Publikamalut.com
Beranda News DPW Barikade 98 Malut dan TRG Kampanye Waspada Bahaya Merkuri

DPW Barikade 98 Malut dan TRG Kampanye Waspada Bahaya Merkuri

 

Ketua DPW Barikade 98 Malut Rafik Kailul (dok: Barikade 98 Malut)

PUBLIKA-TERNATE, DPW Barikade 98 Malut menggelar kerja sama dengan Tambang Rakyat Gosowong (TRG) dalam rangka good mining practice di wilayah tambang rakyat Maluku Utara serta sekaligus Sosialisasi Peraturan Presiden Nomor 21 tahun 2019 tentang Rencana Aksi Nasional Pengurangan dan Penghapusan Merkuri. Hal disampaikan Ketua DPW Barikade 98 Malut Rafik Kailul dalam keterangan release (14/3).

Opiq sapaan akrab Rafiq Kailul menyebut kegiatan kerjasama ini adalah bagian dari bagaimana kita mengawal kebijakan hijau Indonesia di lingkar tambang emas khususnya di Wilayah Maluku Utara yang tersebar mulai dari Gosowong, Halmahera Utara sampai di Kusubibi dan Anggai, Halmahera Selatan.

  “kegiatan ini dilaksanakan selama satu minggu yaitu pada 21-29 Maret 2022, yang dikemas dalam sosialisasi dan kampanye langsung (on the spot) diwilayah tambang rakyat dengan melibatkan pelaku/masyarakat setempat, kepemudaan, tokoh adat, kepala desa, camat dan polsek serta dinas dan pihak yang terkait. Pemateri/Narasumber yang berkompeten terkait kegiatan ini sudah disiapkan oleh teman-teman panitia,”katanya.

 Ia menambahkan,kita semua tau bahwa zat merkuri ini sangat berbahaya di laut, di mana zat tersebut terakumulasi ditubuh ikan dalam bentuk metilmerkuri yang sangat beracun. Ketika senyawa ini masuk ke dalam tubuh manusia melalui konsumsi ikan, maka dapat berdampak buruk pada perkembangan otak anak-anak dan menyebabkan penyakit kardiovaskular pada orang dewasa.

”jadi perlu ada upaya-upaya penyadaran kepada pelaksana tambang rakyat, apalagi sudah diatur dalam Peraturan Presiden sehingga meminimalisasi timbulnya berbagai dampak negatif bagi kesehatan manusia maupun lingkungan serta sosial budaya masyarakat di Maluku Utara yang kita cintai ini,”bebernya.(red)

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Iklan