Publikamalut.com
Beranda Daerah Utang dan Pinjaman Pemprov Malut Diaudit

Utang dan Pinjaman Pemprov Malut Diaudit

Kepala Inspektorat Malut Nirwan MT Ali. (Dok:Publikamalut.com)

PUBLIKA-SOFIFI, Inspektorat
Provinsi Maluku Utara sementara melakukan audit internal terhadap sejumlah
kegiatan tahun 2021 yang belum dibayarkan dan menjadi utang Pemerintah Provinsi
Malut terhadap pihak ketiga. Hal ini sampaikan Kepala Inspektorat Malut Nirwan
M Ali saat dikonfirmasi awak media di kediaman Gubernur Malut Ternate, Senin
(24/1)

Nirwan mengaku audit utang tahun 2021
ini bukan hanya kegiatan proyek yang bersumber Anggaran Pendapatan Belanja
Daerah (APBD) saja namun juga audit juga terhadap paket pekerjaan sumber
anggaran dari dana pinjaman dari SMI.”Kegiatan tahun 2021 yang masuk dalam
utang itu akan diaudit, jadi termasuk proyek sumber anggaran dari dana pinjaman
juga diaudit,”bebernya.

Lanjut Nirwan hasil audit ini akan
menjadi dasar juga untuk Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Perwakilan Malut
dalam pemeriksaan
laporan keungan pemerntah daerah (LKPD) Malut tahun
2021 yang bakal diaudit juga oleh BPK.”audit utang ini, saya telah sampaikan ke
BPK dalam rapat bersama, sehingga hasil audit tersebut akan diserahkan juga BPK
sebagai dasar dalam pemeriksaan LKPD Malut 2021 ini,”katanya

Disentil berapa nilai utang Tahun
2021 ke pihak ketiga, kata Nirwan belum bisa menyebutkan lantaran tim sementara
lakukan pemeriksaan,”nanti tanggal 30 januari baru kami sampaikan secara terbuka berapa
utang Pemprov ke pihak ketiga Tahun 2021 yang harus
diselesaikan,”terangnya.(red)

 

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan