Wabup Halmahera Utara Buka Konsultasi Publik RPJPD Dan RKPD Tahun 2025
PUBLIKA-Halut, Pemerintah Daerah (Pemda) Halmahera Utara (Halut) melalui Badan Perencanaan Pembamgunan Daerah (BAPPEDA) menggelar konsultasi publik penyusunan dokumen Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Tahun 2025-2026 dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2025 Kabupaten Halmahera Utara. bertempat di Gren Land hotel, Selasa (19/3).
Wakil Bupati Halut Muchlis Tapi Tapi dalam sambutannya, mengatakan pelaksanaan forum konsultasi publik ini merupakan rangkaian tahapan yang harus laksanakan dalam perencanaan pembangunan tahunan.
“Sebelumnya perumusan rancangan akhir RPJPD di Tahun 2024. Hal ini tentunya sesuai dengan apa yang tertera dalamPermendagri Nomor 86 Tahun 2017, yang mengamanatkan bahwa, rancangan Awal RPJPD dibahas bersama dengan Kepala Perangkat Daerah dan Pemangku Kepentingan dalam Forum Konsultasi Publik untuk memperoleh masukan dan saran penyempurnaan,”jelasnya.
Dimana lanjutnya, masukan dan saran dari berbagai pihak nantinya akan dirumuskan dalam berita acara ditandatangani forum konsultasi publik ini. Kesepakatan yang perwakilan pemangku kepentingan yang hadir dan yang tak kalah pentingnya, Forum ini jugamerupakan media pembentukan komitmen seluruh stakeholder di Kabupaten Halut.
BACA JUGA:Utang Puluhan Miliar, DPRD dan Pemda Halmahera Utara Bakal Datangi Plt Gubernur
“Rencana dalam pembangunan jangka panjang Daerah periode 2025 – 2045 yang selaras dengan rencana pembangunan jangka panjang Nasional dan Provinsi Maluku Utara, RPJPD Halur 2025-2045 merupakan dokumen perencanaan yang menjadi pedoman, arah dan landasan penyelenggaraan pembangunan Daerah untuk periode 20 tahun kedepan,”ungkapnya
RPJPD memuat Visi, Misi, sasaran pokok dan arah kebijakan pembangunan Daerah dengan mengacu dan selaras dengan RPIPN 2025-2045 serta RPIPD Provinsi Maluku Utara 2025-2045 adapun rancangan teknokratik dengan Visi 2025-2045.
“Kami tawarkan Kepada anda adalah terwujudnya forum peserta Kabupaten Halut Marahai Maju dan Berkelanjutan,”ucapnya.
BACA JUGA:Dapat Kuota 2.797 Formasi, April 2024 Pemprov Malut Buka Tes CPNS dan PPPK
Untuk mencapai perwujudan Visi, maka ditetapkan delapan misi atau agenda pembangunan Daerah, pertama mewujudkan transformasi sosial untuk sumber daya manusia yang unggul dan berdaya saing, kedua mewujudkan transformasi ekonomi yang mendorong produktifitas, daya saing dan keberlanjutan, ketiga mewujudkan transformasi tata kelola yang berintegritas, inovatif dan adaptif, keempat mewujudkan keamanan daerah tangguh,demokrasi substansial, dan stabilitas ekonomi makro daerah, kelima mewujudkan ketahanan sosial budaya dan ekologi untuk pembangunan berkelanjutan,keenam mewujudkan pembangunan kewilayahanyang merata dan berkeadilan, ketujuh mewujudkan sarana dan prasarana yangberkualitas dan ramah lingkungan, dan kedepalapan mewujudkan kesinambungan pembangunan.
Sedangkan RKPD Halut 2025 merupakan dokumen perencanaan Daerah untuk periode satu tahun atau disebut dengan rencana pembangunan tahunan Daerah Tahun 2025, Melalui Visi dan Misi yang telah dirumuskan dan disusun tersebut, tentunya sudah melalui proses penelahaan terhadap akhir RPJPN Tahun 2025-2045 dan rancangan.
“Rancangan awal RPJPD Provinsi Maluku UtaraTahun 2025-2045 serta diskusi dengan beberapa pihak yang memiliki kepedulian dan komitmen yang tinggi untuk kemajuan Halut tercinta ini dimasa mendatang.
“Namun demikian, Visi dan Misi yang telah dirumuskan membutuhkan tersebut, ditetapkannya tentunya masukan-masukan masih pemangku kepentingan yang hadir pada hari ini, dengan kata lain Visi dan Misi bukan tidak dapat dirubah, karena proses penyusunan RPJPD akan terus mengalami penyempurnaan baik dari sisiteknokratik, partisipatif maupun politis hinggadengan Peraturan Daerah dari bersama DPRD Kabupaten Halut,”tuturnya.(Al/red)