Publikamalut.com
Beranda Headline Dua Pemda Tinjau Lokasi Rencana Pembangunan Pelabuhan Kontainer Gita

Dua Pemda Tinjau Lokasi Rencana Pembangunan Pelabuhan Kontainer Gita

Sekprov Malut Samsuddin A Kadir didampingi Kadis Perhubungan Malut (Dinas putih), Karo Pemerintahan (pakai Peci) dan Kepala Sahbanbar Soasio Tikep (Dinas Hitam) tinjau lokasi rencana pembangunan pelabuhan Kontainer Gita.(dok: Kadishub Malut for Publikamalut.com)

PUBLIKA-SOFIFI, Kementerian Perhubungan RI berencana membangun pelabuhan peti kemas di Desa Gita, Kecamatan Oba, Kota Tidore Kepulauan, Provinsi Maluku Utara. Lahan yang dibutuhkan 5 hektar. 

Pemprov Malut mulai menyusun rencana pembangunan. Selaian itu, tim dari Pemprov dipimpin Sekertaris Daerah Samsuddin A Kadir, Senin (3/1) bersama Pemkot Tidore Kepulauan, meninjau lokasi rencana pembangunan pelabuhan peti kemas tersebut. Ini karena dalam waktu dekat Kementerian Perhubungan datang mengecek lahan yang disiapkan Pemkot Tikep, juga lahan untuk rencana pembangunan bandar udara Loleo.  

Kepala Dinas Perhubungan Malut Armin Zakaria menjelaskan, Pemprov Malut telah rapat bersama Pemkot Tikep, bahas kepastian lokasi pembangunan pelabuhan peti kemas, karena Kementerian Perhubungan meminta pemerintah daerah menyiapkan lahan dan dokumen. 

Armin mengatakan, lahan di Pelabuhan Gita masih membutuhkan 2 hektar sehingga akan diperluas lahan di bagian belakang Kantor Pelabuhan Gita. Dengan begitu, total luas lahan yang disiapkan 5 hektar. ”Lahan 2,7 hektar yang eksisting sehingga dibutuhkan 2 hektar lagi, karena dibutuhkan kurang lebih 5 hektar, untuk lapangan penumpukan kontainer, parkiran pergudangan, dan fasilitas pendukung lainnya,”ungkapnya.

Perluasan tidak sampai pemukiman penduduk. Hanya warung dan kios-kios dalam areal pelabuhan akan dikosongkan, dan pemilik bangunan sudah bersedia mengosongkan. “Pemukiman yang ada sekarang dalam areal pelabuhan akan dikosongkan, karna itu sudah ada surat pernyataan dari pemilik bangunan kalau ke depan ada pengembangan pelabuhan. Dan, kami lihat bangunan tersebut bukan parmanen, tapi hanya dari papan dan rata-rata warung dan kios kios saja,”tuturnya.

Lanjutnya, untuk dokumen perencanaan pengembagan pelabuhan harus dibuat revisi rencana induk pelabuhan, Detail Engineering Designe (DED) pengembagan pelabuhan, dan dokomen kajian lingkungan atau analisis mengenai dampak lingkungan (Amdal). “Dokumen ini nanti kita konsultasikan dengan Dirjen Laut,”ujarnya.

Ia berharap, Pemkot Tikep intensif melakukan sosialisasi.”Sosialisasi pada masyarakat agar segera dilakukan sehingga masyarakat juga tau rencana pembangunan pelabuhan,”harapnya.(red)

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan