Publikamalut.com
Beranda News Pemprov Siapkan Rp 28 M Gaji 13 ASN

Pemprov Siapkan Rp 28 M Gaji 13 ASN

Kepala BPKAD Malut Ahmad Purbaya (dok: istimewa)
Kepala BPKPAD Malut Ahmad Purbaya

PUBLIKA-Sofifi, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku Utara (Malut), mengalokasikan anggaran pembayaran gaji 13 sebesar Rp28 miliar..”Gaji ke 13 kita bayar setelah gaji pokok bulan ini dan anggaranya telah disiapkan Rp28 miliar,”ungkap Kepala Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Asset Daerah (BPKPAD), Ahmad Purbaya, ketika dikonfirmasi, Rabu kemarin.

Ahmad mengatakan pembayaran  Gaji 13 untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemprov Malut itu, akan dibayar setelah pembayaran gaji pokok ASN bulan Juni  kepastian pembayaran gaji 13 itu, karena saat ini sudah ada Peraturan Menteri Keuangan (Permenkeu), sehingga pembayaran gaji 13 dilakukan setelah pembayaran gaji pokok. Sesuai edaran Permenkeu, “gaji 13 di bayar hanya gaji pokok, sementara tunjangan tidak dibayar, pembayaran ini Sesuai edara Menkeu ada potongan,”jelasnya. 

Mantan Kepala Inspektorat Malut ini menambahkan, sesuai edaran Menkeu, terjadi penghematan belanja pada kementerian dan lembaga. Dalam surat tersebut disebutkan juga terkait pemotongan gaji 13, sehingga pemerintah pusat meminta agar dilakukan penghematan belanja dari alokasi tunjangan kinerja gaji 13.”Prinsipnya, setelah kita bayar gaji pokok bulan juni, langsung dilakukan pembayaran gaji 13, tapi diluar tunjangan,”pungkasnya.(*)

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Iklan