Optimalisasi Pajak dan Retribusi, Pemprov Gandeng Pemda Kabupaten/Kota
Gubernur Malut KH Abdul Gani Kasuba menandatangani kerjasama dengan 10 Pemda Kabupaten/Kota dalam pungutan pajak mineral bukan logam dan Retribusi parkiran (foto:humas Pemprov) |
PUBLIKA-SOFIFI, Gubernur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba bersama sepuluh kepala Daerah di Malut melakukan Penandatanganan Kesepakatan Bersama Kerjasama Pemungutan Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan serta Kerjasama Pemungutan Retribusi Parkir berlangganan yang dilaksanakan di ruang rapat Kantor Perwakilan BPK Provinsi Maluku Utara, Senin (28/6).
Pemerintah Provinsi Maluku Utara mengucapkan terima kasih kepada para bupati dan walikota yang telah mendukung upaya optimalisasi pendapatan daerah, dan juga masyarakat yang telah dapat memenuhi kewajiban pajaknya pada tahun 2020.
Gubernur Malut KH Abdul Gani Kasuba mengajak kepada semua pihak terkait untuk terus berupaya meningkatkan pendapatan daerah khususnya yang bersumber dari pajak daerah dan retribusi daerah guna mengurangi tingkat ketergantungan terhadap pemerintah pusat, sekaligus menjadi salah satu tolok ukur keberhasilan pembiayaan pembangunan di daerah.”ini tentunya harus menjadi perhatian dan pemikiran kita bersama, dan dibutuhkan langkah-langkah yang inovatif dan berani dalam melihat peluang dan potensi yang ada, sehingga pada masa-masa yang akan datang penerimaan dari sektor Pajak Daerah dapat lebih ditingkatkan lagi,” Ucap Gubernur.
Gubernur juga berharap bahwa potensi pendapatan dari sektor Pajak dan Retribusi daerah masih dapat meningkat jauh lebih besar ditahun-tahun mendatang apabila semua pihak berkomitmen untuk melakukan upaya-upaya peningkatan yang nyata serta berkolaborasi dalam optimalisasi pendapatan daerah.
Sementara Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Maluku Utara, Hermanto dalam sambutannya menyampaikan ucapan terima kasih kepada Kepala BPKAD Provinsi Maluku Utara yang telah menggagas acara penting ini sebagai salah satu upaya inovasi untuk dapat mewujudkan peningkatan pendapatan daerah.
Menurutnya, kerjasama ini adalah suatu perwujudan semangat otonomi daerah, di mana daerah sesuai dengan potensi dan karakteristik yang dimilikinya berkolaborasi untuk mengambil langkah-langkah yang inovatif dan orisinal dalam upaya neningkatkan pendapatan daerah dengan memperhatikan segala ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Hermanto juga menginginkan agar kerjasama ini dapat segera diimplementasikan dalam bentuk kegiatan-kegiatan yang nyata, sehingga dalam waktu yang tidak terlalu lama masing-masing daerah dapat merealisasikan pendapatan atas hasil kesepakatan bersama ini.”Saya berharap kedepannya ada lagi berbagai bentuk kerjasama antar daerah yang dapat diwujudkan sebagai bentuk inovasi untuk meningkatkan pendapatan asli daerah,” Tutupnya.
Dalam kegiatan tersebut tampak dihadiri oleh Wali Kota Ternate, Tauhid Soleman, Walikota Tidore Kepulauan, Ali Ibrahim, Bupati Haltim, Ubaid Yakub, Bupati Pulau Morotai, Benny Laos, Bupati Halbar, James Uang, Pj Bupati Halut, Saifuddin Djuba, Bupati Kepulauan Sula, Fifian Adeningsih Mus, Wakil Bupati Halteng, Abd Rahim Odeyani, Wakil Bupati Halsel, Hasan Ali Bassam Kasuba, Wakik bupati Taliabu, Ramli, Wakil Bupati Halteng, Abd Rahim Odeyani, Kepala BPKAD Malut, Ahmad Purbaya, dan kepala Inspektorar Malut Nirwan M.T Ali.(*)