Kemendagri Luncurkan E- Perda Kab/Kota di Maluku Utara
Dirjen Otda Kemendagri dan Gubernur Malut AGK launching e-Perda berlangsung di Hotel Sahid Bela Ternate (dak : Humas Pemprov Malut) |
PUBLIKA-Ternate, Dalam rangka meningkatkan penyelenggara pemerintah daerah yang baik diera keterbukaan informasi publik, E-Perda merupakan suatu elemen penting dalam rangka memberikan pelayanan kepada masyarakat secara efektif dan efisien Di Provinsi Maluku Utara, Kementrian Dalam Negeri melalui Direktur Jenderal Otonomi Daerah Akmal Malik bersama Gubernur KH.Abdul Gani Kasuba, Lc. telah melouncing E- Perda Kabupaten/Kota Se-Maluku Utara yang ditandai dengan penekanan layar tablet, bertempat di Gamalama Ballroom Sahid Hotel, Ternate (10/6/2021)
Gubernur Dalam sambutanya menyampikan dalam rangka terciptanya peraturan yang baik sesuai dengan tujuan Hukum Nasional dan tetap berada dalam kerangka sisitem Hukum nasional, maka perlu dilakukan langkah-langkah strategis, dimana salah satunya adalah penyelenggara Louncing E- Perda Kabupaten/Kota sebagai perwujudan kegiatan ini.
“Kegiatan ini sangatlah penting dan strategis di era digitalisasi dan kebiasaan baru sekarang ini, karena upaya mengintegrasikan visi, persepsi, serta langkah-langkah aparatur pemerintah derah untuk peningkatan kualitas peraturan daerah Provinsi maupun Kabupaten/Kota sesuai dengan amanah UU No 14 Tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik serta UU lainnya”.katanya.
Gubernur juga sampikan bahwa pelaksanaan pembinaan dan pengawasan terhadap peraturan daerah melalui pelaksanaan E- Perda adalah untuk melaksanakan peraturan perundang-undangan yang berlaku, dimana perlu adanya keterbukaan informasi publik dalam pelayanan kepada masyarakat secara efektif dan efisien sehingga dapat memberikan kesempatan partisipasi masyarakat serta mendorong terciptanya clean and Good Govermance di daerah.
Selain itu Kata Gubernur dengan adanya E- Perda, maka Pemerintah Daerah Maluku Utara dan Pemerintah Kab/Kota akan terus berupaya bersinergi dalam penyelengaraan pemerintah, pembangunan dan pelayaan masyarakat dalam bidang perundang-undangan, serta dapat memudahkan akses untuk mengetahui E- Perda Provinsi Maluku Utara.
Dirjen Otda Kemendagri Akmal Malik menyampaikan sambutan (dok : Humas Pemprov Malut) |
Sementara itu Direktur Jenderal Otda Kemendagri Akmal Malik mengatakan perlu langkah nyata bagi semua elemen bangsa khususnya pemerintah daerah agar selalu meningkatkan inovasi dalam penyelenggaraan pemerintah daerah. BPS dalam publikasinya menyebutkan, bahwa salah satu laju usaha dengan pertumbuhan tertinggi tahun 2020 di Provinsi Maluku Utara pada sektor informasi dan komunikasi.
Hal tersebut menunjukan Pemerintah Provinsi Maluku Utara berkomitmen untuk selalu meningkatkan inovasi dalam penyelengaraan pemerintahan daerah. Akan tetapi dalam pelaksanaan masih banyak terjadi hambatan. Salah satu penyebab ditemukan peraturan di daerah (obesitas regulasi) selain itu masih banyak perda dan perkada yang sudah expired atau tidak sesuai lagi dengan kondisi saat ini untuk menjawab kebutuan daerah”bebernya.
Akmal menuturkan londisi inilah yang mendorong Bapak Presiden Jokowi memberikan arahan untuk menyederhanakan pemebentukan peraturan yakni salah satunya adalah menetapkan UU cipta kerja yang bertujuan untuk memangkas berbagai perundang-undangan termasuk perda dan perkada sehingga dapat bergerak dengan cepat mengatasi kondisi yang sangat dinamis.”Saya berharap agar Pemda dan DPRD melakukan self asesment sebagai mana telah disampaikan melalui surat edaran Mendagi No: 188/1518/OTDA Tanggal 9 Maret 2021 perihal identifikasi perda dan perkada tindaklanjuti Undang-Undang No 11 Tahun 2020 tentang cipta kerja”jelasnya
Akmal juga berharap bahwa dalam mengimplementasikan aplikasi E- Perda, tentu diperlukan komitmen dan sinergi antara pemerintah pusat dan daerah, baik Provinsi maupun Kabupaten/ Kota yang senantiasa menjalankan penyelenggaraan pemerintahaan yang inovatif, transparan dan akuntabel.
Hadir dalam kegiatan tersebut, Direktur Produk Hukum Daerah Kemendagri, Ketua DPRD Malut Kuntu Daud, Sekda Malut Drs.Syamsudin A. Kadir, Wakil Walikota Ternate Jasri Usman, Wakil Bupati Haltim Anjas Taher, Sejumlah Sekda Kab/Kota, para Kepala OPD Setda Prov Malut, Kepala Biro Hukum Setda Prov dan Kabag Hukum Kab/Kota se-Malut serta tamu undangan lainya.(*)