Publikamalut.com
Beranda Perkara Kejati Malut Tetapkan Eks Bupati Taliabu Tersangka Baru Kasus Proyek ISDA

Kejati Malut Tetapkan Eks Bupati Taliabu Tersangka Baru Kasus Proyek ISDA

Kantor Kejaksaan Tinggi Maluku Utara (dok; istimewa)

PUBLIKA-Ternate,  Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara kembali mengembangkan penyidikan kasus dugaan korupsi proyek pembangunan Istana Daerah (ISDA) Kabupaten Pulau Taliabu senilai Rp17,5 miliar. Kali ini, mantan Bupati Pulau Taliabu dua periode, Aliong Mus, resmi ditetapkan sebagai tersangka baru.

Penetapan status tersangka diumumkan langsung oleh Kepala Kejati Maluku Utara, Sufari, pada Senin (26/5/2026). Menurutnya, penyidik telah mengantongi alat bukti yang cukup untuk menjerat Aliong dalam kasus yang bersumber dari APBD Tahun 2023 tersebut.

“Iya, Aliong sudah ditetapkan tersangka. Setelah ditetapkan tersangka, kita akan panggil di Kejati sebagai tersangka,” tegas Sufari kepada wartawan.

Kasus proyek ISDA sebelumnya memang menjadi sorotan publik setelah Tim Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Malut menemukan dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan proyek pembangunan gedung pemerintahan itu. Dari hasil penyelidikan sementara, negara diduga mengalami kerugian lebih dari Rp8 miliar.

Kerugian tersebut diduga berasal dari penyalahgunaan anggaran, pelaksanaan pekerjaan yang tidak sesuai ketentuan, hingga indikasi pengondisian proyek. Penyidik kini terus mendalami aliran anggaran dan keterlibatan pihak lain dalam proyek bernilai fantastis tersebut.

Sebelum menetapkan Aliong Mus, Kejati Malut lebih dulu menjerat tiga tersangka lain, yakni YS alias Yopi selaku Komisaris PT Damai Sejahtera Membangun, Suprayidno mantan Kepala Dinas PUPR Pulau Taliabu, dan MPR alias Melanton sebagai pelaksana kegiatan proyek.

Dengan penetapan Aliong Mus, kasus dugaan korupsi ISDA Taliabu memasuki babak baru. Kejati Malut memastikan proses penyidikan masih terus berjalan dan tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka tambahan dalam waktu dekat.

Pihak Kejati juga dijadwalkan segera melayangkan surat panggilan pemeriksaan terhadap Aliong Mus untuk dimintai keterangan sebagai tersangka.(red)

Komentar
Bagikan:

Iklan