Publikamalut.com
Beranda News Polda Malut Telah Pecat 25 Anggota Polisi Langgar Kode etik

Polda Malut Telah Pecat 25 Anggota Polisi Langgar Kode etik

Kapolda Malut didampingi Wakapolda, serta petinggi Polda Malut memberikan keterangan Pers (dok: istimewa)

PUBLIKA-TERNATE, Dua perwira beserta puluhan personil di jajaran Polda Maluku Utara dipecat tidak dengan hormat (PTDH). Mereka diantara satu perwira menengah, satu perwira pertama, beserta puluhan personil resmi di PTDH lantaran bermasalah sepanjang 3 Tahun terakhir.

Pemecatan anggota Polri itu pada Tahun 2020 terdapat 9 personil, Tahun 2021 terdapat  8 personil, dan Tahun 2022 ini terdapat  8 personil. Totalnya dalam tiga Tahun terakhir  sebanyak 25 anggota Polri yang di PTDH.

“ Sebagai wujud komitmen reward and punishment, tahun 2022 ini Polda Maluku Utara telah melakukan PTDH sebanyak 8 personel yang terdiri dari 1 pamen, 1 pama, 4 bintara dan 2 tamtama  karena telah melanggar kode etik profesi Polri,” kata Kapolda Maluku Utara, Irjen Pol Midi Siswoko, didampingi sejumlah pejabat utama  dalam konfrence pers akhir Tahun 2022 di red corner Ternate, Jumat (30/12/2022).

Dia menjelaskan, jumlah pelanggaran disiplin bagi personel jajaran Polda Maluku Utara pada Tahun 2022 ini sebanyak 129 kasus.  Sedangkan pelanggaran kode etik profesi Polri sebanyak 61 kasus. Sementara penyelesaian perkara pelanggaran sidang disiplin Tahun 2022 sebanyak 109 kasus  dan penyelesaian pelanggaran kode etik profesi Polri sebanyak 41 kasus.

Sepanjang tahun 2022, jenderal bintang dua ini juga telah memberikan penghargaan kepada 75 Personel yang berprestasi dan memiliki dedikasi yang tinggi dalam melaksanakan tugas mengabdikan diri kepada masyarakat, Bangsa dan Negara.  Selain itu, Kapolda secara tegas memberikan punishment atau hukuman bagi personel yang bermasalah dengan menerbitkan KEP PTDH terhadap 8 personel Polda Maluku Utara.

 “ Hari ini 30 Desember 2022,  Polda Maluku Utara melaksanakan upacara  PTDH terhadap 25 personel yang bermasalah dalam 3 Tahun terakhir, yakni PTDH tahun 2020 terdapat 9 personel, 2021  terdapat 8 personel, dan 2022  terdapat 8 personel,” ujarnya.

Jendral bintang dua itu mengucapkan terimakasih dan penghargaan kepada seluruh personel Polda Maluku Utara dan jajaran yang telah bekerja keras dalam menjaga stabilitas kamtibmas di Maluku Utara selama Tahun 2022.

“mari kita jaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif. Saya juga mengajak teman-teman pers berperan aktif dalam menjaga situasi kamtibmas dengan selalu memberikan pemberitaan yang menyejukan,” sambung Kapolda Malut. (Red)

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan