Publikamalut.com
Beranda Nasional Pemprov Malut ‘Curhat’ ke BAM DPR RI, Terkait Status Sofifi Hingga DBH

Pemprov Malut ‘Curhat’ ke BAM DPR RI, Terkait Status Sofifi Hingga DBH

Wagub Malut Sarbin Sehe dampingi Ketua BAM DPR RI, Ahmad Heryawan saat berkunjung ke Maluku Utara (dok:Adpim)

PUBLIKA-Ternate, Kunjungan kerja Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR RI di Maluku Utara, Senin (27/4), menjadi panggung penyampaian sejumlah isu strategis daerah yang selama ini dinilai belum mendapat perhatian serius dari pemerintah pusat.

Dalam pertemuan yang berlangsung di Royal Resto, Wakil Gubernur Maluku Utara, Sarbin Sehe, secara lugas menyoroti mulai dari urgensi undang-undang kepulauan hingga ketidakjelasan status Ibu Kota Sofifi.

Di hadapan Ketua BAM DPR RI, Ahmad Heryawan, Sarbin menegaskan bahwa karakteristik wilayah Maluku Utara yang didominasi lautan menuntut adanya kebijakan khusus melalui undang-undang kepulauan. Menurutnya, sedikitnya 10 provinsi kepulauan telah menyuarakan hal serupa, namun hingga kini belum juga terakomodasi secara konkret.

“Wilayah kami lebih luas laut daripada daratan. Ini harus menjadi pertimbangan serius dalam perumusan kebijakan nasional,” tegas Sarbin.

Selain itu, persoalan status Sofifi sebagai ibu kota provinsi yang hingga kini masih berstatus kelurahan turut menjadi sorotan. Pemerintah Provinsi Maluku Utara, kata Sarbin, terus mendorong percepatan pembangunan Sofifi, terutama dalam penguatan konektivitas dengan wilayah kabupaten/kota di sekitarnya.

“Kami berharap ada keberpihakan nyata dari pemerintah pusat dan DPR RI untuk mempercepat pembangunan Sofifi sebagai ibu kota provinsi,” ujarnya.

Tak hanya soal tata kelola wilayah, Sarbin juga mengangkat dampak kebijakan nasional terhadap sektor pertambangan, khususnya rencana pengurangan produksi nikel yang berpotensi memicu pemutusan hubungan kerja (PHK). Ia menyebut kondisi ini sebagai dilema serius bagi pemerintah daerah di tengah ketergantungan ekonomi masyarakat pada sektor tersebut.

“Jangan sampai ada pembatasan yang berujung pada PHK. Ini menyangkut nasib banyak pekerja,” katanya.

Di sisi lain, kontribusi perusahaan melalui program tanggung jawab sosial (CSR) juga dinilai belum sebanding dengan kebutuhan masyarakat, terutama di wilayah lingkar tambang. Sarbin menegaskan perlunya penguatan regulasi agar manfaat CSR lebih terarah dan berdampak nyata.

Menanggapi berbagai aspirasi tersebut, Ketua BAM DPR RI, Ahmad Heryawan, menyatakan pihaknya telah mencatat sejumlah persoalan krusial yang disampaikan oleh pemerintah provinsi maupun kabupaten/kota, termasuk belum tuntasnya pembayaran Dana Bagi Hasil (DBH).

“Ini menjadi aspirasi penting yang akan kami perjuangkan di pusat, termasuk melalui koordinasi dengan pimpinan DPR dan Komisi XI,” ujar Ahmad Heryawan.

Ia juga menekankan pentingnya pengawasan terhadap implementasi CSR perusahaan, khususnya terkait tanggung jawab lingkungan dan perlindungan hak-hak masyarakat di sekitar wilayah pertambangan.

“CSR harus dijalankan secara bersama dan benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat,” katanya.

Kunjungan kerja BAM DPR RI ini turut dihadiri perwakilan pemerintah kabupaten/kota se-Maluku Utara, yang secara langsung menyampaikan berbagai persoalan daerah, mempertegas bahwa kebutuhan akan keberpihakan kebijakan pusat masih menjadi harapan besar bagi wilayah kepulauan tersebut.

Komentar
Bagikan:

Iklan