Publikamalut.com
Beranda Daerah Pemprov Pacu Pemulihan Akses Loloda Akibat Longsor, Wagub Malut Ingatkan Kerja Cepat dan Ketelitian

Pemprov Pacu Pemulihan Akses Loloda Akibat Longsor, Wagub Malut Ingatkan Kerja Cepat dan Ketelitian

Wagub Malut Sarbin Sehe, memimpin l rapat koordinasi bersama Tim Teknis Penanggulangan Bencana (dok:Adpim)

PUBLIKA-Sofifi, Pemerintah Provinsi Maluku Utara bergerak cepat merespons dampak longsor yang mengganggu akses jalan di wilayah Loloda, Halmahera Utara. Wakil Gubernur Maluku Utara, H. Sarbin Sehe, memimpin langsung rapat koordinasi bersama Tim Teknis Penanggulangan Bencana di Ruang Rapat Gedung Pusdalops BPBD Malut, Rabu (1/4/2026).

Rapat tersebut menitikberatkan pada percepatan pemulihan infrastruktur jalan sekaligus pembenahan tata kelola administrasi pengadaan barang dan jasa dalam kondisi darurat.

Dalam arahannya, Wagub Sarbin menegaskan bahwa penanganan bencana tidak hanya dituntut cepat secara fisik, tetapi juga harus tertib secara administrasi. Ia mengingatkan seluruh pihak agar tidak mengabaikan prosedur, meskipun berada dalam situasi darurat.

“Kerja cepat itu penting, tetapi jangan sampai ada celah administrasi. Semua proses harus jelas dan bisa dipertanggungjawabkan agar tidak menjadi temuan di kemudian hari,” tegasnya.

Sarbin juga meminta agar mekanisme pengadaan tetap dikawal ketat oleh Biro Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ). Ia menginstruksikan percepatan pembentukan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) serta penyusunan Rencana Anggaran Biaya (RAB) secara cermat dan akurat.

Sementara itu, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Malut melaporkan bahwa tim teknis telah diterjunkan ke empat desa terdampak, yakni Posi-Posi, Pacao, Darume, dan Woitia. Progres pekerjaan sempat mencapai sekitar 70 persen pada pertengahan Februari, namun kembali terhambat akibat cuaca ekstrem dan longsor susulan pada 5 Maret lalu.

Saat ini, PUPR tengah memacu penyusunan RAB agar target penyerahan hasil pekerjaan (Provisional Hand Over/PHO) dapat tercapai dalam bulan April.

Di sisi lain, Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) menyatakan kesiapan mendukung pembiayaan melalui Belanja Tidak Terduga (BTT). Namun, penggunaan anggaran tersebut harus dilengkapi dengan persetujuan kepala daerah dan mengacu pada peraturan gubernur guna menghindari catatan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

BPBD Maluku Utara juga mengungkap sejumlah kendala operasional, terutama dalam proses peninjauan lokasi serta pengangkatan PPK. Menyikapi hal itu, rapat memutuskan bahwa usulan personel PPK akan diajukan oleh BPBJ dan ditetapkan melalui surat keputusan Kepala BPBD.

Mengakhiri rapat, Wagub Sarbin menegaskan sejumlah langkah konkret yang harus segera ditindaklanjuti, di antaranya percepatan pembentukan PPK dan penyusunan RAB dalam pekan ini, pengajuan anggaran kepada gubernur pada awal April, serta percepatan pembayaran kepada penyedia jasa setelah pekerjaan rampung.

Ia juga meminta Inspektorat turut melakukan pengawasan langsung di lapangan guna memastikan progres fisik berjalan sesuai target.

“Anggaran sudah tersedia. Tinggal bagaimana kita memastikan jadwal kerja jelas dan semua persoalan konektivitas di Loloda bisa segera diselesaikan demi kepentingan masyarakat,” pungkasnya.(red)

Komentar
Bagikan:

Iklan