Target Gubernur Sherly Tercapai, Malut Berada di Zona Hijau MCSP-KPK
PUBLIKA-Sofifi, Pemerintah Provinsi Maluku Utara akhirnya tembus ke Zona Hijau, dalam Monitoring, Controling, Surveillanve for Prevention (MCSP) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan skor 88.
Capaian ini bentuk keseriusan Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda Laos dalam pencegahan dini, di beberapa satuan kerja perangkat daerah (SKPD) jadi area MCSP KPK.
Plt. Inspektur Inspektorat Malut, Nani Riana Pakaya, menyampaikan bahwa meskipun masih menunggu pengumuman resmi dari KPK, namun hasilnya sudah dapat disaksikan melalui sistem yang dikembangkan oleh lembaga antikorupsi tersebut.
“Alhamdulillah skornya sudah 88, ini pencapaian luar biasa, atas arahan Gubernur, Wagub, dan Sekda, serta konsultasi dengan KPK, kita bisa berada di zona hijau,”ujar Nani saat dikonfirmasi, Jumat (28/11/2025).
Dengan skor tersebut, secara nasional Maluku Utara berada di urutan ketiga. DKI Jakarta menjadi provinsi dengan skor tertinggi. Meski begitu, lanjut Nani, masih ada 1 area yang belum selesai diverifikasi, sehingga ia optimis skornya masih bisa bertambah.
Tak lupa, Plt. Kepala Inspektorat menyampaikan apresiasi kepada seluruh pimpinan OPD yang proaktif menjalankan instruksi Gubernur sehingga mendapatkan hasil yang baik jelang akhir 2025.(red)





