Enam Jabatan Eselon II di Pemprov Malut Dilelang, ini Syaratnya
PUBLIKA-Sofifi, Panitia Seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) Provinsi Maluku Utara (Malut) resmi mengumumkan seleksi terbuka enam jabatan kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Pengumuman dengan nomor: 003/PANSEL JPTP-MU/2024, ini ditandatangani Ketua Pansel Prof. Husen Alting, pada 9 Februari 2024.
Adapun enam jabatan tersebut yakni, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim), Kepala Dinas Pertanian, dan Kepala Dinas Sosial.
Kemudian Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ), dan Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra). Keenam jabatan tersebut saat ini sedang lowong dan diisi oleh pelaksana tugas.
BACA JUGA:Plt Gubernur Segera Isi Tiga Posisi Jabatan Pemprov Maluku Utara
Dalam pengumuman itu disebutkan syarat khusus yang harus dimiliki ASN jika berminat mendaftarkan diri, yaitu Pangkat.Gol/Ruang minimal Pembina TK.I IV/b untuk Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama setara Eselon II.a, untuk 4 dinas. Serta memiliki Pangkat.Gol/Ruang minimal PEMBINA IV/a untuk Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama setara Eselon II.b, untuk 2 biro.
Selain itu, usia paling tinggi 56 (lima puluh enam) tahun / TMT pada tanggal Pelantikan; Memiliki Kualifikasi Pendidikan paling rendah Sarjana (S1) atau diploma IV; Penilaian DP-3/Penilaian Prestasi Kerja SKP bernilai Baik dalam 2 (dua) Tahun Terakhir.
Kemudian, sedang atau pernah menduduki Jabatan Administrator (Eselon III.a) minimal selama 2 (dua) tahun atau (Eselon III.b) minimal 3 (tiga) tahun dan/atau Fungsional Madya minimal 2 (dua) tahun untuk pejabat fungsional; Telah mengikuti dan Lulus Diklat jenjang Ahli Madya bagi yang menduduki Jabatan Fungsional Tertentu.
Pendaftaran dibuka mulai 12 hingga 25 Februari 2024, dan pengumuman hasil seleksi berkas akan disampaikan sehari setelah batas pendaftaran berakhir.
Pelaksanaan Uji Kompetensi / Assesment dilaksanakan oleh Tim Assesor (Assessment Center PUSPIKO Universitas Khairun Ternate).
(gun/red)