Publikamalut.com
Beranda Pemerintahan Komisi I DPRD Ingatkan Plt BKD Malut Tuntaskan SPMT PPPK

Komisi I DPRD Ingatkan Plt BKD Malut Tuntaskan SPMT PPPK

Anggota DPRD Malut Nazlatan Ukhra Kasuba

PUBLIKA-Sofifi, Langka Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda Laos mengganti kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Malut dengan menunjuk Zulkifli Bian sebagai pelaksana tugas (Plt), mendapat catatan dari Komisi I DPRD Malut.

Komisi I menghormati kewenangan Pemerintah Provinsi dalam melakukan penunjukan pejabat, termasuk penunjukan Zulkifli Bian sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD).

”Kami tidak dalam posisi untuk mengintervensi ranah tersebut. Namun, sebagai mitra pengawas, kami berkepentingan memastikan bahwa manajemen ASN di Provinsi Maluku Utara dikelola secara profesional, adil, dan berpihak pada kepentingan publik,”Hal ini disampaikan Ketua Komisi I DPRD Malut Nazlatan Ukhara Kasuba pada PUBLIKAmalut.com baru-baru ini.

Komisi I DPRD  meminta Plt BKD Zulkifli Bian segera menindaklanjuti hasil rapat terakhir bersama Komisi I, Badan Keuangan, dan Sekda, terkait percepatan penerbitan surat pernyataan melaksanakan tugas (SPMT) untuk pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

“Komitmen kami jelas, SPMT harus keluar di bulan Agustus, agar PPPK menerima gaji pada bulan September dan tidak ada yang dirumahkan,”desaknya.

Selain itu, Komisi I juga meminta BKD untuk menindak lanjuti desakan komisi 1 pada Inspektorat Provinsi Malut untuk memeriksa setiap OPD yang menunda pembayaran gaji dan belanja jasa yang sudah digunakan.

“Menahan hak pegawai atau jasa yang sudah dikerjakan adalah pelanggaran etika dan akuntabilitas anggaran,”pintanya.(red)

Komentar
Bagikan:

Iklan