Publikamalut.com
Beranda Advertorial Kontrak Payung, Gubernur Sherly Perkuat Pengadaan dan Berdayakan UMKM

Kontrak Payung, Gubernur Sherly Perkuat Pengadaan dan Berdayakan UMKM

Kegiatan Penyamaan Persepsi Penanganan Permasalahan Pengadaan Barang/Jasa Pemprov Malut (dok:Adpim)

PUBLIKA-Ternate, Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda Laos, menegaskan komitmennya membangun tata kelola pengadaan barang dan jasa pemerintah (PBJP) yang bersih, transparan, dan akuntabel. Di saat yang sama, ia memastikan belanja pemerintah harus menjadi penggerak pertumbuhan ekonomi daerah dengan memberi ruang yang lebih besar bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan koperasi (UMK-K) lokal.

Komitmen tersebut disampaikan Sherly saat membuka Kegiatan Penyamaan Persepsi Penanganan Permasalahan Pengadaan Barang/Jasa di Ballroom Bela Hotel, Ternate, Selasa (30/6/2026).

Kegiatan ini merupakan kolaborasi antara Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) RI, Kejaksaan Tinggi Maluku Utara, dan Pemerintah Provinsi Maluku Utara. Forum tersebut membahas penyamaan persepsi dalam penanganan persoalan pengadaan, penguatan sistem pengaduan, serta strategi meningkatkan penggunaan produk dalam negeri dan pemberdayaan UMK-K melalui konsolidasi pengadaan.

Sherly mengatakan, sinergi antara LKPP, Kejati, dan Pemprov Malut menjadi langkah penting untuk menyatukan pemahaman mengenai regulasi, aspek hukum, serta pelaksanaan teknis pengadaan di daerah. Dengan begitu, setiap proses pengadaan memiliki kepastian hukum sekaligus mampu meminimalkan potensi persoalan di kemudian hari.

“Kita ingin menyatukan visi dan persepsi agar seluruh proses pengadaan berjalan sesuai aturan, transparan, serta memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat,” ujarnya.

Menurut Sherly, pertemuan tersebut diharapkan menghasilkan sejumlah kebijakan konkret, di antaranya kesamaan persepsi mengenai implementasi kontrak payung, penguatan manajemen konsolidasi logistik daerah, serta peningkatan tata kelola pengadaan yang berorientasi pada prinsip good governance.

Ia juga menekankan pentingnya upaya pencegahan melalui koordinasi yang berkelanjutan antara seluruh pemangku kepentingan.

“Saya sangat berharap koordinasi dan rekonsiliasi seperti ini terus dilakukan secara berkala sebagai langkah mitigasi dini dan pencegahan terhadap setiap potensi permasalahan hukum di bidang pengadaan,” tegasnya.

Dalam arahannya kepada seluruh aparatur sipil negara (ASN), Sherly menekankan tiga fokus utama. Pertama, memperkuat kolaborasi lintas sektor antara LKPP, Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), organisasi perangkat daerah (OPD), hingga pelaksana pengadaan agar seluruh tahapan proyek dapat dikawal sejak perencanaan hingga selesai.

Kedua, memperkuat sistem pengaduan masyarakat dan mekanisme sanggahan sehingga proses pengadaan berlangsung secara sehat, terbuka, dan adil. Ketiga, menjadikan belanja pemerintah sebagai instrumen utama untuk mendorong pertumbuhan ekonomi riil masyarakat Maluku Utara.

Sherly juga menyoroti pentingnya penerapan skema kontrak payung sebagai salah satu strategi memperluas keterlibatan pelaku UMKM lokal dalam proyek-proyek pemerintah.

“Kita ingin proyek-proyek pemerintah tidak lagi hanya dinikmati oleh segelintir pengusaha besar dari luar daerah, tetapi mampu memberikan multiplier effect yang luas bagi pertumbuhan UMKM lokal di Maluku Utara,” katanya.

Di akhir sambutannya, Sherly mengapresiasi langkah LKPP yang terus mendorong konsolidasi kontrak payung, pembinaan pelaku usaha lokal, serta peningkatan kompetensi para Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).

Menurutnya, peningkatan kualitas sumber daya manusia di bidang pengadaan menjadi faktor penting untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang profesional dan berintegritas.

“Ke depan, kita harus memperkuat kompetensi teknis PPK, mendorong sertifikasi PBJP secara menyeluruh, serta memberikan kepastian karier bagi ASN yang mengabdikan keahliannya di bidang pengadaan barang dan jasa pemerintah,” pungkasnya.(red)

Komentar
Bagikan:

Iklan