KPK Soroti Proyek Mangkrak RSU Sofifi dan Pembangunan Jalan

PUBLIKA-Sofifi, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyoroti proyek RSU Sofifi dibangun tahun 2021-2023 dengan menelan anggaran puluhan miliar dari dana pinjaman PT SMI. Pasalnya progres pembangunan baru sampai fondasi dan pemasangan tiang rangka besi, mamun proyek tersebut terhenti dan mangkrak.
Selain RSU Sofifi, lembaga anti rasua itu juga menyoroti pembangunan beberapa ruas jalan yang terhenti dan pemutusan kontrak.
“Kami bagian pencegahan berkolaborasi dengan Satgas penindakan akan turun cek proyek-proyek mangkrak, apabila proyek yang mangkrak itu ada indikasi perbuatan melawan hukum berarti kita akan lihat,”Hal ini disampaikan Kordinator Supervisi, Pencegahan Korupsi Terintegrasi (Korsupgah) KPK Wilayah V, Abdul Haris dikonfirmasi awal media di lobi kantor Gubernur Malut, Senin (12/06).
Abdul mengatakan rencananya Satgas pencegahan dan penindakan KPK akan turun melihat salah satu proyek yang belum selesai dibangun, yakni pembangunan RSU Sofifi.
.”kami turun hanya melihat secara umum saja, kondisi pembangunan RSU Sofifi, belum sampai pada tahap pemeriksaan karena itu sudah ranah lain dan itu harus ada tim ahli yang melihat,”jelasnya.
Namun KPK akan melakukan penelusuran penyebab proyek pembangunan RSU Sofifi terhenti dan mangkrak.
”kam belum mengetahui penyebab apa sehingga proyek itu mangkrak apakah karena tidak ada kemampuan pihak rekanan, atau masalah pada saat tender atau masalah teknis lain,”ucapnya.
Menurutnya pembangunan infrastruktur layanan kesehatan merupakan kebutuhan dasar masyarakat, maka dari itu Gubernur Malut ingin melanjutkan pembangunan RSU Sofifi.
BACA JUGA:KPK Ingatkan Gubernur Sherly Tuntaskan Aset Tanah Rp 1.1 Triliun
“Gubernur ingin melanjutkan pembangunan, sehingga kami menyarankan agar BPKP melakukan audit investigasi lebih dulu dan audit teknis, karena proyek tersebut sudah lama mangkrak, dan belum diketahui penyebabnya, jika masih layak silahkan diteruskan,”kata Abdul mengakhiri.(red)