Kapolda Malut Ingatkan PT TUB Pengelolaan Dampak Lingkungan

PUBLIKA-Sofifi, Mediasi ganti rugi lahan masyarakat lingkar tambang dengan PT Tri Usaha Baru (TUB) yang beroperasi di antara kawasan Halmahera Barat dan Halmahera Barat, menghasilkan lima poin kesepakatan, dihadiri langsung Kapolda Maluku Utara Irjen Pol. Drs, Waris Agono.
Jenderal bitang dua itu meminta agar pihak-pihak yang bersepakat dalam mediasi ini dapat dilaksanakan, terutama pihak perusahaan agar segera menyelesaikan hak-hak masyarakat lingkar tambang.
Mediasi antara masyarakat lingkar tambang dengan PT TUB dipimpin langsung Wakil Gubernur Malut Sarbin Sehe, Kapolda Malut, Bupati Halbar, Bupati dan Wakil Bupati Halmahera Barat, Komisi III DPRD Malut, ketua DPRD Halut dan Halbar. Berlangsung di ruang rapat Bidadari Kantor Gubernur Malut, Kamis (15/05).
Kapolda Malut saat diwawancara awak media mengatakan investasi dalam suatu daerah sangat penting, namun kehadiran investasi dalam hal ini PT TUB bukan hanya bermanfaat menambah penerimaan negara, namun masyarakat disekitaran juga barus mendapat perhatian.
“Hak masyarakat disekitaran tambang harus ditunaikan sehingga tidak ada warga yang melakukan palang-palang jalan, situasi tetap kondusif,”ujarnya.
Selain itu, orang nomor satu di Polda Malut juga mengingatkan pada PT TUB terkait dengan pengelolaan dampak lingkungan harus diperhatikan dengan dikelola secara baik.
“Yang paling penting pengelolaan dampak lingkungan harus secara baik, sehingga tidak ada gangguan pada masyarakat yang hidup dilingkar tambang dan keberlangsungan keanekaragaman hayati lain,”tegasnya.
BACA JUGA:Mediasi PT. TUB Dengan Warga Lingkar Tambang di Halmahera Utara Sepakati 5 Poin
Waris kembali mengiatkan pada pihak perusahaan agar hak-hak warga ditunaikan secara baik, sehingga warga tidak melakukan aksi hingga melakukan pemalangan jalan.
“Kadang Negara (polisi) diperhadapkan dengan masyarakat, untuk menghindari itu, saya imbau saat menyampaikan pendapat, jangan palang-palang jalan itu akan mengganggu orang lain, banyak cara menyampaikan tuntutan, tanpa mengganggu orang lain,”ucapnya.
Menurutnya kan mengawal poin yang disepakati ini, sehingga akan dievaluasi lagi kedepan sudah dijalankan atau belum.
”Ini langkah awal dalam mediasi antara masyarakat lingkar tambang dengan pihak perusahaan, kami akan kawal poin-poin yang jadi kesepakatan bersama itu,”cetusnya.
“Masyarakat lingkar tambang juga siapkan skil yang terampil, sehingga dalam penyerapan tenaga kerja, pihak perusahaan bisa merekrut,”kata Waris menambahkan.(red)