LMND Demo Kejari Sula Desak Tetapkan Tersangka Kasus Dana Covid-19 Kepsul
PUBLIKA-sanana, Eksekutif Liga Mahasiswa Nasional Untuk Demokrasi (E-LMND) Kota Sanana melakukan aksi di depan kantor Kejaksaan Negeri Kepulauan Sula, agar segera mengusut tuntas dengan menetapkan tersangka, kasus dugaan korupsi Biaya Tidak Terduga (BTT) dana Covid-19 Kabupaten Kepulauan Sula senilai 28 miliar tahun 2021.
Hal ini disampaikan oleh Ketua LMND Kota Sanana, Adrian Galela kepada Publikamalut.com, seusai orasi di depan kantor Kejari Kepulauan Sula pada Selasa (6/6/2023).
Lebih lanjut, menurut Adrian, dugaan kasus BTT dana Covid-19 sudah cukup lama ditangani oleh pihak Kejaksaan Negeri Kepulauan Sula.
Sambung dia, dalam ini seharusnya telah detapkan tersangka.
“Untuk kasus BTT tahun 2021, proses pemeriksaan ini dimulai pada tahun 2021 sampai tahun 2023 ini sudah cukup lama. Kami hadir untuk menegaskan kepada pihak Kejari untuk secepatnya melakukan pemeriksaan dan menetapkan tersangka, penyelewengan angaran BTT,” ucap Adrian.
Selain itu, Ketua LMND Kota Sanana itu juga Kejari Kepsul agar segera mendapat hasil audit BPKP Provinsi Maluku Utara, agar mengetahui berapa kerugian negara.
“Kami juga mendesak untuk bagaimana Kejari Sula mempercepat hasil audit BPKP Provinsi Maluku Utara,” tegasnya (Cr03/red).