Publikamalut.com
Beranda Pemerintahan Kepala BKD Beberkan Pertimbangan Pj Gubernur Belum Eksekusi Hasil Ujikom Pejabat Malut

Kepala BKD Beberkan Pertimbangan Pj Gubernur Belum Eksekusi Hasil Ujikom Pejabat Malut

Kepala BKD Provinsi Maluku Utara Mifta Baay (dok:ist)

PUBLIKA-Sofifi, Pj Gubernur Maluku Utara Samsuddin A Kadir sampai saat ini, bulum mengeksekusi hasil uji kompetensi pejabat dilingkungan Pemerintah Provinsi Maluku Utara, padahal telah dilakukan beberapa bulan lalu.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Maluku Utara Miftah Baay saat dikonfirmasi mengaku hasil uji kompetensi telah ada, namun terkait dengan rotasi pejabat, kewenangan pada Pj Gubernur Malut selaku pejabat pembina kepegawaian (PPK).

“Hasil uji kompetensi pejabat telah ada, namun kapan dilakukan rolling itu tergantung pada Pj Gubernur Malut,” ujarnya.

Miftah mengaku hasil uji kompetensi pejabat yang telah berlangsung beberapa bulan ini, tidak kadaluarsa sehingga kapan saja bisa dilakukan rotasi pejabat.

”Hasil uji kompetensi ini kapan saja bisa jadi dasar untuk mutasi pejabat, karena tidak kadaluarsa, namun lebih bagus sebelum enam bulan,hasil uji kompetensi pejabat ini sudah bisa dilakukan,”harapnya.

BACA JUGA:Rolling Pejabat, Puluhan Pejabat Pemprov Malut Diujikom, Termasuk Abubakar Abdullah 

Miftah mengaku Pj Gubernur Malut belum melakukan rotasi pejabat berdasarkan hasil uji kompetensi ini, karena kemungkinan banyak pertimbangan, salah satunya karena masih bertepatan dengan tahun politik.

“Pak Gubernur Malut tidak mau, ada opini liar saat melakukan mutasi, apalagi bertepatan dengan Pilkada, Selain itu, Pj Gubernur Malut juga ingin kondisi pemerintah daerah selalu kondusif,”bebernya.

Ia menambahkan meski demikian terkait dengan mutasi pejabat ini, kewenangan berada di Pj Gubernur Malut..(red)

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan