Bawaslu Sula Tertibkan Baliho Sosialisasi Calon Kepala Daerah
PUBLIKA-Sanana, Bawaslu Kabupaten Kepulauan Sula, Maluku Utara tertibkan alat peraga sosialisasi (APS) pasangan calon bupati dan wakil bupati, Selasa (1/10/2024).
Penertiban baliho Paslon kepala daerah, Bawaslu Sula melibatkan Satpol PP, Kesbangpol dan Dinas Lingkungan Hidup.
Ketua Bawaslu Kepsul Ajuan Umasugi mengatakan, telah memberikan waktu selama enam hari ke masing-masing calon namun tidak dihiraukan.
BACA JUGA:Inspektorat Rapat Tertutup Dengan Kades di Kepulauan Sula
“Penertiban ini atas kesepakatan bersama Kepolisian, masing-masing pasangan calon, SKPD terkait,” kata Ajuan
Lebih lanjut Ajuan bilang, penertiban ini secara serentak di seluruh kecamatan di Kabupaten Kepulauan Sula.
“Awalnya identifikasi APS yang terpasang di desa-desa, Bawaslu kemudian tertibkan keseluruhan,” jelasnya. (Tox/red).