Publikamalut.com
Beranda Nasional KPK Periksa Karyawan PT Mineral Terobos Kasus TPPU eks Gubernur Malut

KPK Periksa Karyawan PT Mineral Terobos Kasus TPPU eks Gubernur Malut

Gedung KPK (dok: istimewa)

PUBLIKA-Jakarta, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami dugaan kasus tidak pidana pencucian uang (TPPU) eks Gubernur Malut KH Abdul Gani Kasuba (AGK) dengan memeriksa sejumlah saksi, salah satunya  ZS merupakan karyawan PT Mineral Terobos.

Pemeriksaan berlangsung di gedung merah putih KPK.“Hari ini Rabu (7/8), KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi dugaan TPK/TPPU dengan Tersangka AGK (di lingkungan Pemerintah Provinsi Maluku Utara),” kata jubir KPK Tessa Mahardhika dalam keterangannya kepada wartawan, Rabu (7/8/2024).

Namun KPK belum membeberkan materi pemeriksaan atas sejumlah saksi atas dugaan kasus TPPU dengan tersangka mantan Gubernur Malut KH Abdul Gani Kasuba (AGK).

BACA JUGA:Kasus Eks Gubernur AGK, Giliran KPK Periksa Ketua DPRD Maluku Utara

Berikut para pihak yang dipanggil KPK untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi yakni KD Ketua DPRD Malut, OB istri Muhaimin Syarif, DS ajudan Gubernur,  OB, swasta.

ZS, karyawan PT Mineral Trobos, SL alias AC, direktur PT Modern Raya Indah Pratama, LM, direktur PT Mineral Jaya Molagina, PBH, pimpinan departemen Divisi Legal PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk, KHSR, Group Head AML/APU PPT Group PT Bank Syariah Indonesia Tbk (red)

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan