Pemprov Bersinergi Dengan Ombudsman RI, Tingkatkan Pelayanan Publik di Maluku Utara

PUBLIKA-Ternate, Pemerintah Provinsi Maluku Utara melakukan pertemuan khusus dengan Ketua Ombudsman RI, hadir pula Forkompinda Malut, serta Pemda Kabupaten/kota berlangsung di kediaman Gubernur (eks crysant) Ternate. Kamis (4/07).
Pertemuan tersebut untuk meminta masukan dan tanggapan, terkait dengan pelayanan publik di Provinsi Maluku Utara. Pasalnya Maluku Utara masih berada di zona kuning.
Pj. Gubernur, Drs. H. Samsuddin A. Kadir, menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas kehadiran Ketua Ombudsman RI, Mokhammad Najih, M.Hum, di Malut. Hal ini dirasanya sangat penting untuk melihat secara langsung dinamika dan perkembangan sistim pelayanan publik yang berada di Malut sebagai salah satu daerah provinsi Kepulauan.
“Kita (pemerintah) tentunya tetap bekerja semaksimal mungkin untuk kesejahteraan masyarakat, namun pekerjaan yang dilakukan ini tetap dipantau oleh Lembaga yang berwenang (Ombudsman), tujuannya agar kita bisa mengetahui sejauh mana capaian standar tingkat kepuasan masyarakat terhadap pekerjaan yang dilakukan,” ungkap Pj. Gubernur.
BACA JUGA:Suap Mantan Gubernur AGK Rp 1.2 Miliar, KPK Tahan Kadikbud Maluku Utara
Ombudsman juga diharapkan dapat memberikan masukan kepada pemerintah dalam rangka perbaikan dan peningkatan pelayanan kepada masyarakat.
“Pemprov Malut masih berada pada zona kuning (kategori zona sedang), tentunya kami terus berupaya untuk berada di zona hijau (kategori zona tinggi),” katanya.
Lanjut Pj. Gubernur, penting untuk dilakukan perbaikan disemua tingkatan, agar penilaian kepatuhan standar pelayanan publik dan pencegahan terjadinya maladministrasi disemua unsur sistim pemerintahan di Malut.
Sementara Ketua Ombudsman RI, Mokhammad Najih, menyampaikan bahwa pihaknya akan terus berupaya melakukan koordinasi dan sosialisasi kepada pemerintah terkait dengan penilaian kepatuhan standar pelayanan publik yang telah menjadi salah satu program prioritas nasional.
“Ini menjadi tahun terakhir RPJMN, Ombudsman telah dipercaya untuk melakukan penilain, pengawasan pada pemerintahan. Kami berharap kepada pemerintah daerah yang masih berada di zona merah dan kuning, agar lebih tingkatkan lagi kinerja pelayanan publik untuk bisa berada pada kategori zona hijau,” pintahnya.
BACA JUGA:Ombudsman Nilai Standar Pelayanan Publik Pemprov Malut Zona Kuning
Selain arahan dan pengantar dari Pj. Gubernur dan Ketua Ombudsman RI, dilanjutkan dengan mendengarkan informasi dan masukan dari para Forkopimda serta perwakilan dari Bupati/Walikota se-Malut.
Hadir dalam rapat itu, Pj. Gubernur, Ketua Ombudsman RI, Kapolda, Danrem 152/Baabullah, Danlanal Ternate, mewakili Kabinda, Wakajati, mewakili KPT Malut, Ketua Ombudsman Malut, Sekda Halbar, Sekda Taliabu, serta perwakilan dari Pemda Kabupaten/Kota lainnya. (red)