Publikamalut.com
Beranda News Paslon Bupati Independen di Kepulauan Sula Belum Penuhi Syarat Dukungan

Paslon Bupati Independen di Kepulauan Sula Belum Penuhi Syarat Dukungan

KPU Sula rapat pleno terbuka verifikasi syarat dukungan Paslon independen (dok:Anto)

PUBLIKA-Sanana, Pasangan calon bupati dan wakil bupati Independen Kabupaten Kepulauan Sula, Ihsan Umaternate dan Darwis Gorontalo (Isda) terpaksa bekerja keras lagi untuk memenuhi syarat dukungan.

Pasalnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kepulauan Sula telah menetapkan hasil rekapitulasi verifikasi faktual kesatu pasang balon bupati dan wakil melalui jalur independen itu di Kabupaten Kepulauan Sula pada Pilkada 2024 tidak memenuhi syarat dukungan.

Devisi Teknis Penyelenggara Pemilu KPU Kabupaten Kepulauan Sula, Hamida Umalekhoa dalam rapat pleno terbuka berlangsung di sekretariat KPU, Jumat (12/7/2024) menyampaikan, dokumen syarat dukungan balon bupati perseorangan Ihsan dan Darwis hanya mencapai 5.630 dukungan, angka ini rendah dari persyaratan minimal 7.189 orang yang ditetapkan.

BACA JUGA:Balon Independen di Kepulauan Sula Serahkan Dukungan ke KPU

“Hasil memenuhi syarat sebanyak 5.630 dukungan, jumlah tersebut kurang dari dukungan minimal sebanyak 7.189 orang yang ditetapkan, sedangkan untuk jumlah pendukung mencapai 8.278 kartu tanda penduduk dan tidak memenuhi syarat 2.648 ,” kata Hamida.

Dengan begitu, lanjut Hamida, pasangan balon bupati Kepsul Ihsan Umaternate dan Darwis Gorontalo belum memenuhi syarat dan dapat melakukan perbaikan dokumen syarat dukungan.

“Sesuai dengan ketentuan waktu perbaikan yang diberikan 5 hari atau 13-17 Juli 2024 pada Paslon independen untuk perbaikan dukungan,”ucapnya.(Tox/red)

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan