Dikbud Malut Sebut Temuan DPRD Utang ‘Siluman’ Rp 2.6 Miliar Salah Input

PUBLIKA-Sofifi, Temuan utang Siluman di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Maluku Utara Rp 2.6 Miliar, ditanggapi Plt Kepala Dikbud Malut Damrudin mengaku itu bukan utang siluman namun kesalahan dalam penginapan data utang.
“Itu bukan siluman, tapi setelah dikoreksi ternyata salah input, sehingga aitem anggaran tersebut akan digeser untuk pembayaran utang pada kegiatan lain,”kata Damrudin saat dikonfirmasi wartawan kemarin.
Damrudin mengaku ada sekitar 16 kegiatan tahun 2021 dan 2022 itu sudah dibayarkan tahun kemarin m, namun kembali muncul di 2024 sebagai utang.”Namanya sistem sehingga bisa terjadi kesalahan pada saat penginputan, sehingga telah dikoreksi,jadi tidak masalah,”katanya.
Menurutnya utang Dikbud Malut tahun 2023 capai 100 miliar lebih,namun di tahun 2024 ini diakomodir pembayaran utang hanya 49 miliar.”Tahun 2024 ini kami hanya bisa bayar utang berdasarkan DPA hanya 49 miliar,”ungkapnya.
BACA JUGA:DPRD Temukan Dugaan Utang Siluman Rp 2.6 Miliar di Dikbud Maluku Utara
Namun Dikbud Malut tetap menyelesaikan semua utang tahun 2023, yang belum masuk dalam DPA tahun 2024, sehingga telah berkoordinasi dengan Bappeda Malut dan BPKAD Malut agar bisa diakomodir.”Saya sudah koordinasi dengan Bappeda maupun BPKAD Malut terkait utang di Dikbud Malut, sehingga tetap dibayar,”pintanya.(red)