Publikamalut.com
Beranda Hukrim Polres Sula Selidiki Kematian IRT Gantung Diri di Kamar 

Polres Sula Selidiki Kematian IRT Gantung Diri di Kamar 

Kapolres Kepulauan Sula AKBP. Kodrat Muh Hartanto

PUBLIKA-Sanana, Polres Kepulauan Sula melakukan penyelidikan atas kematian seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) inisial WP (24),  di  Desa Buya, Kecamatan Mangoli Selatan, Kabupaten Kepulauan Sula, diduga bunuh diri di dalam kamar, Senin (17/6/2024) sekitar pukul: 16.30 WIT.

Penyelidikan karena keluarga korban menduga WP tewas bukan karena bunuh diri, namun ada indikasi motif lain, pasal ada luka dibagian kepala, dada serta memar dibagian rusuk, sehingga dilaporkan ke Polres Sula untuk diusut.

Kapolres Kepulauan Sula AKBP. Kodrat Muh Hartanto dikonfirmasi pada Rabu, (19/6/2024) mengaku polres telah menerima laporan dari keluarga almarhum, sehingga saat  anggota Reskrim sedang melakukan penyelidikan dengan mengumpulkan alat bukti.

BACA JUGA:Seorang IRT di Kepulauan Sula Gantung Diri, Keluarga Korban Minta Polisi Usut 

“Tim Reskrim  saat ini sedang melakukan penyelidikan dengan memeriksa saksi,” kata Kodrat.

Menurutnya  proses penyelidikan untuk memastikan WP meninggal karena bunuh diri atau motif lain.

“Tim penyidik juga melakukan visum terhadap jenazah dan bila ditemukan bukti adanya tindak pidana, maka Polres akan melakukan proses hukum selanjutnya,” pungkasnya. (Tox/red).

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan