Kasus Stunting Empat Daerah di Maluku Utara Naik

PUBLIKA-Sofifi, Penanganan kasus Stunting di Provinsi Maluku Utara butuh keterpaduan untuk mencapai target, pasalnya kasus Stunting di Provinsi Maluku Utara masih berada di posisi ke-19 kasus tertinggi.
Berdasarkan penilaian kinerja Stunting 8 aksi konvergensi percepatan penurunan stunting tahun 2024, empat daerah Kabupaten/kota di Maluku Utara mengalami kenaikan kasus stunting.
Kepala Bappeda Malut, Dr. Sarmin S. Adam, dalam sambutannya mengungkapkan upaya pencegahan stunting membutuhkan keterpaduan, penyelenggaraan intervensi gizi pada lokasi dan kelompok sasaran prioritas.
“Untuk mencapai keterpaduan/integrasi tersebut diperlukan penyelarasan dari sisi perencanaan, penganggaran, penyelenggaraan, pemantauan, dan pengendalian kegiatan lintas sektor, serta antara tingkat pemerintahan dan masyarakat,”ujarnya.
BACA JUGA:Rp 1.6 Triliun Rencana Pengadaan Pemprov Malut Diumumkan
Menurutnya penurunan stunting, salah satu prioritas dalam RPJMN dan RPJMD Provinsi Maluku Utara tahun 2020-2024, maka PJ Gubernur sebagai Wakil Pemerintah Pusat melaksanakan penilaian kinerja pemerintah Kabupaten/Kota, yang hasilnya akan diumumkan secara Nasional oleh Kemendagri.
Sarmin mengatakan berdasarkan hasil pelaksanaan aksi konvergensi tahun 2023 yang telah kabupaten/kota unggah pada website Monev BANGDA, bahwa sembilan Kabupaten/Kota telah melakukan 100 persen pelaporan, hanya Kabupaten Halmahera Timur (Haltim) yang status pelaporannya masih 93 persen.
”Hal ini dikarenakan Haltim belum melakukan penginputan pada aksi 3.1 dan aksi 3.2 terkait dengan Rembuk Stunting,”katanya.
Selanjut dia, jika kita melihat tren penurunan stunting secara Nasional berdasarkan data Survey Status Gizi Indonesia (SSGI) Tahun 2022-2023, capaian prevalensi stunting atau jumlah kasus stunting pada tahun 2023 adalah sebesar 21,5 persen lebih rendah 0,1 persen dari capaian tahun sebelumnya tahun 2022 yaitu sebesar 21,6 persen.
Untuk Maluku Utara pada tahun 2023 mengalami penurunan sebesar 2,4 persen yaitu dari tahun sebelumnya (2022) 26,15 persen menjadi 23,7 persen. Sementara itu target provinsi maupun target nasional tahun 2024 harus mencapai 14 persen.
“Perlu kerja keras bersama, berdasarkan peringkat Nasional capaian Maluku Utara pada tahun 2023 menduduki peringkat ke 19 untuk daerah dengan angka capaian prevalensi stunting tertinggi,”ungkapnya.
Sarmin mengungkapkan terdapat 4 kabupaten yang prevalensi stuntingnya mengalami peningkatan antara lain Kabupaten Pulau Taliabu 6,9 persen, Kota Ternate 3,4 persen, Kabupaten Halmahera Barat 2,2 persen, dan Kota Tidore Kepulauan 2,2 persen.
Sementara di tiga daerah kasus Stunting mengalami penurunan, yakni Kabupaten Pulau Morotai berhasil turun sebesar 19,5 persen, Kabupaten Halmahera Timur 13,3 persen, dan Kabupaten Kepulauan Sula 9,7 persen.
“Diharapkan kepada Kabupaten/Kota dapat kerja keras untuk mengendalikan angka prevalensi stunting di Kabupaten masing-masing melalui intervensi Gizi spesifik dan intervensi Gizi sensitif,”harapnya.(red)