Publikamalut.com
Beranda Daerah Sebanyak 169.726 Pekerjaan di Malut Belum Dapat Jaminan Ketenegakerjaan

Sebanyak 169.726 Pekerjaan di Malut Belum Dapat Jaminan Ketenegakerjaan

Ilustrasi tenaga kerja (kok :istimewah)

PUBLIKA-Sofifi, Perlindungan jaminan sosial tenaga kerja bagi para pekerja sangatlah penting, sebab perlindungan ini dapat meningkatkan rasa aman saat bekerja bagi keluarga pekerja, juga memberikan kepastian keberlangsungan ekonomi apabila terjadi sesuatu yang tidak diinginkan.

Berdasarkan data angkatan kerja di Maluku Utara Desember 2023,  sebanyak 351.172 angkatan kerja, baru 181.446 angkatan kerja yang sudah terlindungi program jaminan sosial ketenagakerjaan atau hanya sebesar 51 persen. Sehingga kita masih memiliki pekerjaan rumah besar untuk melindungi setidaknya 49 persen lagi atau 169.726 angkatan kerja yang perlu dicover perlindungan sosial ketenagakerjaannya.

“ kepada seluruh pemangku kepentingan untuk berpartisipasi aktif dalam penguatan program jaminan sosial ketenagakerjaan. Pertama, perluasan kepesertaan. Pemerintah daerah dan BPJS Ketenagakerjaan diharapkan terus memperluas cakupan peserta,”hal ini dikatakan Sekda Malut Samsuddin A Kadir baru baru ini.

BACA JUGA:Terkait OTT Abdul Gani Kasuba, KPK Geledah Kantor Dinas ESDM dan DPM-PTSP Maluku Utara

Menurutnya, komitmen pimpinan daerah menjadi sangat penting, Utamanya untuk mendukung melalui regulasi dan kebijakan agar pekerja Penerima Upah dan pekerja Bukan Penerima Upah, seluruhnya dapat dilindungi dengan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan,

”Termasuk seluruh pegawai Non-ASN, Aparatur Desa dan Pekerja Rentan baik yang dianggarkan APBD atau melalui ADD,”harapnya.

Pemerintah Provinsi Maluku Utara, pertama-tama menyampaikan apresiasi kepada seluruh stakeholder yang sudah menginisiasi dalam terlaksananya implementasi program jaminan sosial ketenagakerjaan.(red)

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan