Publikamalut.com
Beranda Politik Balon Independen di Kepulauan Sula Serahkan Dukungan ke KPU

Balon Independen di Kepulauan Sula Serahkan Dukungan ke KPU

Pasangan calon Bupati dan wakil Bupati Kepulauan Sula, perseorangan Iksan Umaternate dan Darwis Gorontalo (dok:Haliyora.id)

PUBLIKA-Sanana, Pemilihan Bupati dan wakil Bupati Kepulauan Sula, pada Pilkada 2024, Pasangan bakal calon (Balon) perseorangan atau independen Iksan Umaternate dan Darwis Gorontalo, resmi menyerahkan syarat dukungan ke KPU Kepulauan Sula.

Ketua KPU Kepsul Yuni Yunengsih Ayuba mengatakan, paslon Iksan dan Darwis berhasil menyerahkan dokumen syarat pendukungan tepat waktu pukul 23.50 wit, Rabu malam dengan sebelumnya diberi waktu 3×24 jam atau tiga hari dari KPU.

“Mereka telah selesai mengupload dokumen syarat dukungannya di silon awalnya dengan jumlah 7.234, itu kan sudah melebihi dari syarat ketentuan minimal itu kan 7.189 KTP syarat dukungan dari KPU,” terang Ketua KPU Sula.

BACA JUGA:Pilkada 2024, Golkar Survei 4 Calon Bupati dan Wabup Kepulauan Sula 

“Mereka membali serakan tambahan dukungan terakhir sehingga menjadi 7. 345 KTP jadi lebih dari yang awal,”kata Yuni menambahkan.

Yuni mengaku setalah syarat dokumen dukungan bapaslon perseorangan diserahkan, selanjutnya KPU bakal melakukan verifikasi administrasi. Dan akan dilanjutkan verifikasi faktual.

“Jadi untuk verifikasi administrasi kita mulai Kamis 16 Mei 2024 kemarin, setelah verifikasi administrasi nanti akan dilanjutkan dengan verifikasi faktual,” jelas Yuni.

Kemudian kata Yuni, untuk penyerahan berkas faktual pihak KPU menunggu pembentukan Panitia Pemungutan Suara (PPS).

“Jadi verivikasi faktual penyerahannya di tanggal 27 Mei setelah pembentukan PPS, karena mereka yang akan verifikasi faktual,” bebernya (Tox/red)

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Iklan