Publikamalut.com
Beranda Politik Paslon Jasri-Muhlis Berlakukan Program Bantuan Hukum Gratis Bagi Warga Halsel

Paslon Jasri-Muhlis Berlakukan Program Bantuan Hukum Gratis Bagi Warga Halsel

Paslon Jasri-Muhlis (dok: istimewa)

PUBLIKA-Halsel, Salah satu program prioritas pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Halmahera Selatan (Halsel) Jasri Usman-Muhlis Jafar (Jasri-Muhlis) yakni bantuan hukum gratis bagi masyarakat Halsel.

Program prioritas bantuan hukum gratis ini mulai diterapkan terhitung mulai hari ini Selasa (11/09).

Calon bupati Jasri Usman dalam konferensi pers mengatakan tim hukum yang dibentuk tentu menjadi masa depan masyarakat Halmahera Selatan. Sebab, dalam program prioritas Jasri – Muhlis juga terdapat pelayanan hukum secara gratis bagi warga.

“Ini program prioritas kami terkait dengan pelayanan hukum gratis bagi masyarakat Halsel. Sebab bagi kami, pendampingan hukum gratis bagi masyarakat belum tersentuh oleh pemerintah,” ujarnya.

BACA JUGA:Pilkada Halsel 2024, Tim Hukum Paslon Jasri-Muhlis Dibentuk

Jasri yang juga ketua DPW PKB Malut itu mengaku jika terpilih, ada memberikan pelayanan hukum kepada masyarakat secara gratis.

“Ini bentuk komitmen kami, jika terpilih akan memberikan bantuan hukum secara cuma-cuma kepada masyarakat yang membutuhkan,”ungkapnya.

Sementara Ketua tim Hukum Paslon Jasri-Muhlis, Safri Nyong mengatakan sebagai bentuk komitmen Paslon Jasri-Muhlis, program prioritas bantuan hukum gratis pada masyarakat diberlakukan mulai hari ini (Rabu).

“Tim hukum Paslon Jasri-Muhlis membuka akses pelayanan bantuan hukum gratis bagi masyarakat Halsel yang membutuhkan, terutama bagi warga yang kurang mampu, jadi silahkan akses ke kantor kami,”ujarnya.

BACA JUGA:6 Kepala Daerah dan 4 Wakil Ajukan Cuti ke Gubernur Maluku Utara

Ketua Bapera Halsel ini mengaku program bantuan hukum gratis bagi masyarakat baik terkait dengan pidana maupun perdata.

“ini program prioritas Jasri-Muhlis dan itu harus tersentuh sampai masyarakat kalangan bawah,” tandasnya.(red)

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan