Publikamalut.com
Beranda Nasional Lampaui Kewenangan, KPK Ingkatkan Plt Gubernur Maluku Utara Hati-Hati

Lampaui Kewenangan, KPK Ingkatkan Plt Gubernur Maluku Utara Hati-Hati

Kepala Satgas Korwil 5 KPK, Abdul Haris (dok:ilos)

PUBLIKA-Ternate, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengiatkan pada Plt Gubernur Maluku Utara agar berhati-hati mengambil kebijakan dalam mutasi pejabat, jangan sampai melampaui kewenangan.

Pasalnya Pemprov Maluku Utara saat ini jadi sorotan lembaga antirasua pasca Gubernur Malut (nonaktif) KH Abdul Gani Kasuba terjaring operasi tangkap tangan (OTT).

” Perkara Gubernur Malut (nonaktif) KH Abdul Gani Kasuba belum selesai, ya membuat masalah, kami akan ingatkan pada Plt Gubernur,”ujar Kepala Satgas Korwil 5 KPK, Abdul Haris saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (23/03).

Dar aspek pengelolaan ASN, menurut Abdul Haris menyebutkan Plt Gubernur Malut seharusnya tidak semena-mena melakukan pergantian pejabat tanpa ada persetujuan Kemendagri.

BACA JUGA:Diundang KPK, Sekprov Malut Buka Rakor Program Pemberantasan Korupsi

”Surat Kemendagri sudah keluarkan terkait dengan larangan pergantian pejabat, jadi Plt Gubernur Malut tidak melakukan semena-mena melakukan pergantian apa lagi tidak sesuai dengan Ketentuan,”katanya.

KPK menilai pergantian pejabat dilingkungan Pemerintah Provinsi Maluku Utara dilakukan Plt Gubernur Malut merupakan tindakan menyalahi kewenangan.

”Plt Gubernur Malut menyalahi kewenangan, semestinya Plt Gubernur Malut menjalankan aturan,”ujarnya.

Menurutnya dengan rakor ini, Abdul ingin bertemu dengan Plt Gubernur Malut untuk mengiatkan, namun Kabarnya Plt Gubernur Malut saat ini menghadap Kemendagri.

”rencana saya ingin bertemu dengan Plt Gubernur Malut untuk mengiatkan, namun Plt Gubernur sementara menghadap ke Mendagri selaku atasannya, namun kami akan monitor terus,”pintahnya.

Ia meminta pada Plt Gubernur Malut agar mencabut SK pemberhentian sementara Sekertaris Daerah Provinsi Malut sebagai mana perintah Mendagri.

“Plt Gubernur harus mencabut SK-nya, Kita akan monitor, apabila tidak laksanakan, kita ingatkan kepada Plt Gubernur,” tegasnya.(red)

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Iklan