Publikamalut.com
Beranda Politik PKB Potensi Amankan 2 Kursi DPRD Kepulauan Sula dan 1 Kursi Dapil V DPRD Maluku Utara

PKB Potensi Amankan 2 Kursi DPRD Kepulauan Sula dan 1 Kursi Dapil V DPRD Maluku Utara

Ketua DPC PKB Kepsul Armin Soamole didampingi ketua Lembaga pemenang pemilu DPC PKB Kepsul Bakrin Duwila (dok:Anto)

PUBLIKA-Sanana, Perolehan suara Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kepulauan Sula, Maluku Utara pada Pileg 2024 ini meningat signifikan, dan potensi amankan 2 kursi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD Kabupaten Kepulauan Sula  dan 1 kursi dapil V DPRD Provinsi Maluku Utara.

Hal ini, lantaran PKB Kepsul pada pemilihan legislatif dari tahun ke tahun hanya meraih 1 kursi dan pada pemilu 2024 PKB Sula berhasil mewakilkan tiga kader duduk Lembaga Legislatif.

Ketua DPC PKB Kepsul Armin Soamole kepada awak media Selasa (20/2/2024) mengatakan, berdasarkan data form C I yang di input oleh tim IT, PKB Kabupaten Kepulauan Sula berhasil meraih suara di angka dua ribu lebih dan mengantarkan calegnya duduk di DPRD Kabupaten Sula.

BACA JUGA:Perolehan Suara Sementara Terbanyak 5 DPD Dapil Maluku Utara, Ada Gadis Cantik

“DPC PKB Kepsul sampai saat ini sesuai data yang sudah masuk walaupun hanya sebagian form C I yang dikumpul dari teman teman tim IT, PKB Sula mencapai di dua kursi, dapil I satu kursi dengan total jumlah suara 1.494 dan dapil II perolehan suara 1.511,” ungkap Armin.

Lanjut Armin, DPC PKB Kepsul juga prediksi, PKB juga  bakal meraih satu kursi di DPRD Provinsi Malut dan berada posisi 6 atau ke 7.

“Dan insya untuk Provinsi juga mencapai suara di angka 3.087. Karena kita bagi dari dua kabupaten untuk perolehan suara di Kepsul 2.485 dan untuk Kabupaten Pulau Taliabu 602 suara,” kata Ketua DPC PKB Sula

“Jumlah total suara yang ada di PKB Sula, sesuai data yang masuk sekitar 80 persen baik Kabupaten dan Provinsi sudah di input semua, tapi tinggal 20 persen belum tercaver, sehingga diprediksi PKB meraih kursi terakhir di Provinsi. PKB juga ada posisi 6 atau ke 7,” sambungnya

Walaupun begitu, Armin mengaku DPC PKB tetap  menunggu putusan dari KPUD dan KPU Provinsi.

“DPC PKB Kepsul akan menyesuaikan perolehan suara dari KPU baik itu Kabupaten dan Provinsi, karena sampai saat ini data dikantonginya belum mencapai 100 persen di DPRD kabupaten dan Provinsi,”ujarnya.

BACA JUGA:Bantah Suruh Timses Kembalikan Uang Caleg, Kadis PUPR Taliabu : Saya Tidak Campur Urusan Pileg

Tambah Ricky, DPC PKB Kepsul sangat berterima kasih kepada seluruh masyarakat Kepsul dan masyarakat Kabupaten Pulau Taliabu.

Bukan hanya itu, pihaknya juga berterima kepada tim sukses telah berkerja keras sehingga PKB Sula meraih hasil yang memuaskan di pemilu 2024.

“DPC PKB Kepsul berterima kasih pada seluruh masyarakat Sula dan Taliabu yang sudah partisipasi dan memilih dengan niat yang baik dan suci terhadap para caleg-celeg PKB Kabupaten Kepulauan Sula maupun caleg DPRD Provinsi Malut,” ucapnya.

“Seluruh tim yang tersebar di dua Kabupaten yang sudah bekerja keras, kami sangat berterima kasih karena dari kerja keras mereka dan DCP PKB Sula raih hasil memuaskan,” kata Armin menambahkan.(Cr03/red).

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan