Publikamalut.com
Beranda Ragam Posisi Zona Hijau, Pemda Sula Raih Penghargaan Dari Ombudsman

Posisi Zona Hijau, Pemda Sula Raih Penghargaan Dari Ombudsman

Kepala Ombudsman Perwakilan Malut memberikan penghargaan kepada Pemda Sula atas kepatuhan pelayanan publik (dok: istimewa)

PUBLIKA-Sanana, Ombudsman RI perwakilan provinsi Maluku Utara beri penghargaan kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Sula.

Penghargaan anugerah predikat lantaran Pemkab Kepulauan Sula dalam pelayanan publik tahun 2023 dan dapat nilai 80,78 atau kategori zona hijau.

Kabag Humas Maulana Usia dalam keterangan tertulis Senin (29/1/2024) mengatakan, penghargaan tersebut terima oleh Kepala Dinas Kesehatan Kepsul Suryati Abdullah. Dengan acara penyerahan berlangsung di Royal Restoran Kota Ternate.

BACA JUGA:Kasus Suap Gubernur AGK, KPK Panggil Bos NHM dan 4 Bos Perusahaan Tambang

“Piagam tersebut diserahkan oleh Plt Ombudsman RI perwakilan Malut Akmal Kadir,” ungkap Maulana.

Dengan dapat prestasi dari Ombudsman, Pemda Sula diharapkan terus meningkatkan pelayanan publik.

“Harapan Ibu Bupati seluruh pelayanan publik Pemkab Kepulauan Sula kepada masyarakat terus ditingkatkan, sehingga masyarakat dapat merasakan asas dan manfaat pelayanan publik,” cetus Maulana.(Cr03/red).

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Iklan