Publikamalut.com
Beranda Hukrim 56 Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak Terjadi Sula di Tahun 2023

56 Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak Terjadi Sula di Tahun 2023

Ilustrasi pemerkosaan gadis (dok:ist)

PUBLIKA-Sanana, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Kepulauan Sula Maluku Utara mencatat, terdapat 56 kasus baik itu KDRT, kekerasan seksual dan kekerasan anak usia dini terjadi sepanjang tahun 2023.

Kelapa Dinas DP3A Kepulauan Sula Sehat Umagap melalui Kepala Bidang Siti Farida mengatakan, dari 56 kasus itu didominasi oleh kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Sedangkan untuk kasus kekerasan seksual mencapai 12 kasus sepanjang tahun 2023.

BACA JUGA:Kasus BTT Covid-19, Kejari Periksa Kepala BPKAD Kepulauan Sula

“Tahun ini kasus yang dominan itu kerasan fisik sebanyak 31. Kalau kekerasan seksual itu 12 kasus,” terangnya, Kamis (14/12/2023).

Selain itu, adapula kasus pernikahan tanpa izin dan kasus kekerasan anak laki laki usia dini.

“Menikah tanpa izin 3 kasus dan 10 kasus kekerasan anak laki laki usia dini,”

Dari jumlah sebanyak 56 kasus tersebut lanjut Siti, terdapat terdapat 46 orang perempuan yang menjadi korban dan 10 orang anak laki-laki korban yang ditangani oleh DP3A Kepsul.

BACA JUGA:Kejari Sula Tetapkan Tersangka Baru Kasus BTT 2021, Ini Perannya 

Menurut dia, jika dibandingkan dengan tahun 2022 lalu, lebih tinggi kasus kekerasan perempuan dan anak terjadi di Kepulauan Sula di tahun 2023

“Kalau tahun 2022 itu totalnya 45 kasus, sedangkan tahun ini secara keseluruhan 56 kasus,” ungkap Siti.(Cr03/red)

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan