Bawaslu Kepulauan Sula Gelar Rakernis Penyelesaian Sengketa

PUBLIKA-Sanana, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kepulauan Sula gelar rapat kerja teknis (Rakernis) penyelesaian sengketa antara peserta pemilu. peserta rakernis seluruh panwaslu Kecamatan.
Dengan menghadirkan mantan komisioner Bawaslu Sula Risman Buamona dan Hamza Umasugi sebagai narasumber, berlangsung di Waiback Caffe Desa Mangega, Kecamatan Sanana Utara,Rabu (8/11/2023).
Plh. Ketua Bawaslu Kabupaten Kepulauan Sula Zulfitrah Hasim mengatakan alasan mengundang mantan komisioner Bawaslu Kepulauan Sula sebagai narasumber, lantaran mereka memiliki pengelaman dan pengetahuan yang mumpuni.
BACA JUGA:Bawaslu Ungkap Tiga Indeks Kerawanan Pemilu 2024 di Kepulauan Sula
“Untuk narasumber, kami mengundang mantan-mantan komisioner Bawaslu yang mempunyai segudang pengalaman kepemiluan saat menjabat sebagai anggota Bawaslu,” kata Zulfitrah.
Zulfitrah juga bilang, Rakernis Penyelesaian Sengketa Proses Antar Peserta Pemilu dengan tujuan untuk memberi pengetahuan dan pembobotan kepada panwaslu se-kabupaten Kepulauan Sula.
“Iya, kegiatan ini adalah salah satu agenda kami di Bawaslu Kepulauan Sula dengan maksud memberikan pembobotan kepada Panwaslu Kecamatan se-kabupaten Kepulauan Sula,”tutur Zulfitrah. (Cr03/red).