Pangkas Anggaran, Program SKPD Pemprov Malut Berpotensi Utang

PUBLIKA-Sofifi, Pemerintah Provinsi Maluku Utara terpaksa harus memangkas sejumlah kegiatan satuan kerja perangkat daerah (SKPD), akibatnya program yang ditelah disusun terpaksa belum bisa dijalankan, salah satunya SKPD dipangkas kegiatan yakni Dinas Kehutanan Malut
Kepala Dinas Kehutanan Malut M Sukur Lila saat dikonfirmasi wartawan kemarin mengaku sejumlah program yang sudah disahkan dengan DPRD kemudian termuat dalam RKA, tetapi tidak ada anggaran maka itu juga cukup mengganggu kerja-kerja di dinasnya.
“Itu sangat menganggu, apalagi pekerjaan proyek fisik yang sudah ditenderkan, tetapi anggaran tahun ini tidak ada, terpaksa akan dibayarkan pada 2024,” ujarnya.
Menurutnya pemangkasan anggaran Dinas Kehutanan Malut kurang lebih Rp 6 miliar lebih.
Hal yang sama juga dialami Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Malut kena pemangkasan anggaran pada sejumlah kegiatan dengan nilai total Rp 8 miliar lebih.
”pemangkasan belanja ini, Kami kegiatan Dinas kami juga dipangkas kurang lebih 8 miliar lebih,”singkatnya.(red)