Publikamalut.com
Beranda Pemerintahan Gubernur AGK  ‘Cuci Gudang’ Jelang Akhir Masa Jabatan

Gubernur AGK  ‘Cuci Gudang’ Jelang Akhir Masa Jabatan

Gubernur Malut KH Abdul Gani Kasuba berada didalam mobil dinas.(dok:Ais)

PUBLIKA-Sofifi, Gubernur Maluku Utara KH Abdul Gani Kasuba  beri sinyal bakal cuci gudang dengan merombak secara besar-besaran Kabinet kerja dilingkungan Pemerintah Provinsi Maluku Utara.

Pasalnya pimpinan satuan kerja perangkat daerah (SKPD) belakangan ini mulai membandel atau tidak loyal lagi sehingga berdampak pada pelaksanaan program.

“Insya Allah dalam waktu dekat saya akan evaluasi kinerja pimpinan SKPD, dengan melakukan pelantikan, tujuannya agar penyegaran,”Hal ini disampaikan Gubernur Maluku Utara KH Abdul Gani Kasuba saat dikonfirmasi awak media, usai menghadiri acara pencanangan tanaman Hortikultura di Desa Akediri Jailolo, Rabu (25/10).

Gubernur mengaku reshuffle pejabat eselon II ini, karena sebagai jabatan masih lowong atau diisi dengan pelaksanaan tugas (Plt) sehingga dapat didefinitifkan.”reshufle ini karena beberapa jabatan eselon II masih kosong sehingga harus dilakukan pengisian,”katanya.

BACA JUGADinas Pertanian Malut Gencarkan Gerakan Tanam Tanaman Cabai, Tomat

Selain jabatan yang lowong, Gubernur Malut dua periode itu juga mengevaluasi beberapa pejabat defenitif yang mulai tidak loyal lagi,”dalam waktu dekat saya akan rombak pejabat eselon II, jadi tidak perlu lagi buat provokasi, karena saya sudah punya catatan beberapa kepala dinas yang tidak loyal lagi,”ungkapnya.

BACA JUGA:Gubernur AGK Tanggapi Rekomendasi KASN 

Jabatan eselon II dilingkungan Pemprov Malut masih kosong di antaranya l Dinas PUPR Malut, Dinas Pertanian Malut, Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa Setda Malut, Kepala Biro Hukum Setda Malut dan Dinas Sosial Provinsi Malut.

Sementara itu beberapa kepala dinas yang masuk dalam radar evaluasi, untuk diganti.(red)

BACA JUGA:Kapal Ikan Terbakar di Perairan Halmahera, 13 ABK Selamat

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan