Lantik 5 Pejabat, Gubernur AGK Defenitifkan Kepala Bappeda Maluku Utara
PUBLIKA-Sofifi, Gubernur Maluku Utara KH Abdul Gani Kasuba melantik lima kepala dinas (Kadis) dilingkungan Pemerintah Provinsi Maluku Utara, pelantikan tersebut untuk mengisi kekosongan jabatan.
Pelantikan lima pejabat eselon II ini berdasarkan surat keputusan Gubernur Maluku Utara, nomor :821.2.22/KEP/JPTP/62/IX/2023 tentang pengangkatan pegawai negeri sipil dalam jabatan pimpinan tinggi Pratama dilingkungan Pemerintah Provinsi Malut.
Siantaranya M Sarmin S. Adam sebelumnya sebagai Plt Kepala Bappeda Malut akhir Gubernur Malut mendefenitifkan setelah mengikuti seleksi jabatan secara terbuka.
BACA JUGA:Monev dan Inventarisasi Tugas Pembantuan, Kepala Bappeda Harapkan 4 Poin
Selain itu Gubernur melantik H Irwanto Ali sebagai Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil), Jambi Tomagola dilantik sebagai Kepala Biro Organisasi Setda Malut, Adnan Hasanuddin dilantik sebagai Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Provinsi Maluku Utara, serta Alwia Assagaf sebagai Kepala UPT RSUD Ternate Pelantikan berlangsung di aula lantai IV Kantor Gubernur Maluku Utara disaksikan langsung pimpinan SKPD serta pegawai Pemprov, Rabu (13/9).
Gubernur Maluku Utara KH Abdul Gani Kasuba dalam sambutannya memberikan pesan pada pejabat yang baru dilantik ini agar melakukan apa yang menjadi tugas sebagai abdi negara, karena jabatan merupakan sebuah amanah.
BACA JUGA: Deprov Minta Gubernur AGK Stop Tebar Janji Bangun Temadore
”Jabatan ialah sebuah amanah, untuk itu dapat dijaga dijalankan dengan baik-baik demi kepentingan masyarakat,”ujarnya.
Ia juga meminta pada pejabat yang baru dilantik ini dapat membantu dan bekerja sama dengan pimpinan SKPD dilingkungan Pemprov Malut untuk dapat menjalankan program sampai di akhir masa jabatan.
”Saya harap pejabat yang baru dilantik ini terus bekerja dan membantu saya sampai akhir masa jabatan,”harapnya.(red)