Publikamalut.com
Beranda Pemerintahan APBD-P Malut 2023, Uang Mami dan Perjalanan Dinas Dipangkas

APBD-P Malut 2023, Uang Mami dan Perjalanan Dinas Dipangkas

Kantor Gubernur Maluku Utara

PUBLIKA-Sofifi, Rencana anggaran pendapatan belanja daerah (RAPBD) perubahan tahun 2023 yang disampaikan Pemerintah Provinsi Maluku Utara dengan rancangan belanja Rp 4.03 triliun sementara pendapatan hanya 3.85 triliun lebih atau defisit 180 miliar.

Sekertaris Daerah Provinsi Malut Samsuddin A Kadir saat menyampaikan pidato dalam rapat paripurna DPRD Malut menyampaikan ringkasan Perubahan APBD Tahun 2023, untuk Pendapatan Daerah yang sebelumnya dirancang 4,17 Triliun rupiah lebih, diturunkan menjadi 3,85 Triliun rupiah lebih, atau turun sebesar 7,56 persen.

Sementara Belanja Daerah semula sebesar 4,24 Triliun rupiah lebih, disesuaikan atau diturunkan sebesar 4,79 persen sehingga menjadi 4,03 Triliun rupiah lebih.

“Belanja Daerah diarahkan pada rancangan semula, yakni Penyelenggaraan aspek pelayanan umum sesuai target masing-masing urusan pemerintahan; Pembayaran Kewajiban jangka pendek dan jangka panjang;

BACA JUGARAPBD Perubahan 2023 Maluku Utara Defisit 180 Miliar 

Mendorong penyelesaian belanja modal, berang dan jasa serta menunda sebagian pada Tahun 2024; Melakukan efesiensi pada belanja perjalanan dinas, makan minum honorarium yang masih dapat ditunda. Menunda sebagian belanja hibah dengan memperhatikan tingkat urugensinya,”ungkapnya.

Menurutnya pendapatan daerah, telah ditemukan kesepahaman untuk melakukan penyesuaian pendapatan daerah. Dengan memperhatikan realisasi tengah tahun berjalan, beberapa rincian pendapatan perlu diperhitungkan kembali dengan terus mengoptimalkan langkah –langkah peningkatan pendapatan.

“dari sisi belanja dan pembiayaan perlu dilakukan perubahan oleh karena adanya penyesuaian atas SILPA dan hutang daerah, disamping kebutuhan untuk mendukung tahapan pemilu dan pilkada yang perlu dipersiapkan saat ini,”terangnya.(red)

 

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Iklan