Publikamalut.com
Beranda News Gubernur AGK Temui Nakes, Janji Bayar TTP dan Evaluasi Pengelola RSUD

Gubernur AGK Temui Nakes, Janji Bayar TTP dan Evaluasi Pengelola RSUD

Gubernur Malut KH Abdul Gani Kasuba didampingi Kepala Inspektorat (baju kuning) menemui tenaga kesehatan di RSUD Chasan Boesoerie (dok: istimewa)

PUBLIKA-SOFIFI, Aksi yang dilakukan para tenaga kesehatan (nakes) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Chasan Boesoerie, beberapa hari lalu dengan tuntutan pembayaran tunjangan tambahan penghasilan (TTP) selama 15 bulan, ditanggapi Gubernur Maluku Utara KH Abdul Gani Kasuba.

Orang nomor satu di Pemprov Malut, didampingi Kepala Inspektorat Provinsi Maluku Utara Nirwan MT Ali, Plt Direktur RSUD Chasan Boesoerie Alwia Assagaf, Kepala Biro Adpim Setda Malut Rahwan K Suamba, melakukan hering bersama untuk  mendengar langsung apa yang menjadi tuntutan para nakes 

Ada dua tuntutan yang disampaikan para tenaga kesehatan RSUD Chasan Boesoerie, di hadapan Gubernur Malut yakni agar segera membayar tunggakan TTP selama 15 bulan, selain itu medesak pada Gubernur Malut mengevaluasi para petinggi di RSUD Chasan Boesoerie.

Gubernur Malut KH Abdul Gani Kasuba melalui juru bicara Rahwan K Suamba mengaku Gubernur Maluku Utara telah merespon aksi yang dilakukan para nakes, dengan bertemu langsung.

“masa aksi minta bertemu dengan Gubernur Malut, dan pak Gubernur Malut langsung bertemu para tenaga kesehatan di RSUD Chasan Boesoerie,”katanya.

Rahwan mengaku para tenaga Nakes  menuntut agar segera membayar 15 bulan tunggakan TTP, telah respon orang nomor satu di Pemprov Malut itu dengan memerintahkan pada pihak rumah sakit dan Dinas Kesehatan Malut segera melakukan pembayaran.

”Gubernur Malut sudah respon tuntutan, dan Gubernur Malut perintah lakukan pinjaman ke Bank untuk  pembayaran TTP Nakes,”katanya.

Langka ini yang diambil, kata menyesuaikan dengan kondisi keuangan RSUD Chasan Boesoerie, makanya saat ini telah disiapkan mekanisme pinjaman.”pihak RSUD, dinas kesehatan dan Pihak Keuangan telah duduk bersama, untuk melakukan pinjaman ke pihak Bank, dan langka ini sudah direstui Gubernur Malut demi kepenting Nakes,”ucapnya.

Sementara tuntutan masa aksi Terkait dengan evaluasi para petinggi RSUD Chasan Boesoerie, kata Kepal Biro Adpim Malut itu mengaku telah memerintahkan pada Inspektorat, dan Dinas terkait segera melakukan evaluasi dan hasil evaluasi segera disampaikan.

”Gubernur Malut perintahkan pada Inspektorat untuk evaluasi dan hasil disampaikan pada Gubernur Malut untuk ambil kebijakan selanjutnya,”kata Rahwan.

Disentil terkait dengan berapa bulan yang dibayar TTP Nakes ,kata Rahwan tergantung pada kemampuan anggaran. “pada prinsipnya Pemprov bayar hak para Nakes, untuk berapa bulan menyesuaikan pada kondisi keuangan RSUD Chasan Boesoerie,”ucap Rahwan.(red)

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan