Publikamalut.com
Beranda Hukrim Turun Audit BTT Covid-19 Kepsul, BPKP Temukan Pontensi Kerugian Negara

Turun Audit BTT Covid-19 Kepsul, BPKP Temukan Pontensi Kerugian Negara

Kordinator Pengawasan Bidang Investigasi BPKP Perwakilan Malut, Harnotoro Harjo (dok:Anto)

PUBLIKA-Sanana, Tim auditor Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Maluku Utara turun ke Kabupaten Kepulauan Sula, untuk melakukan audit Biaya Tak Terduga (BTT) dana covid-19 tahun 2021 senilai 28 miliar.

Tim auditor BPKP melakukan penggeledahan di gudang penyimpanan barang kesehatan, kantor Dinas Kesehatan Kepulauan Sula, pada Selasa (25/7/2023), selain itu sebanyak 24 saksi dipanggil untuk diminta  keterangan klarifikasi guna menentukan berapa jumlah kerugian negara.

“Kami ke Sula karena diminta oleh Kejaksaan Negeri Kepulauan Sula untuk menghitung kerugian keuangan negara dalam kasus BTT tahun anggaran 2021 sebesar Rp. 28 M,” Hal disampaikan Kordinator Pengawasan Bidang Investigasi BPKP Perwakilan Malut, Harnotoro Harjo saat ditemui awak  di kantor Kejari Sula, Jumat (28/7).

Harnotoro mengaku sejumlah pihak telah diminta keterangan sehingga  tinggal tiga saksi yang belum dimintai keterangan klarifikasil, lantaran mereka tidak memenuhi panggilan.

“Total 24 orang sudah di klarifikasi dan tiga orang yang belum. Dan hari ini tadi yang datang satu orang, Ibu Plt Kadinkes Suryati Abdullah,” kata Harnotoro.

Lanjut Harnotoro, BPKP akan mendatangi beberapa puskesmas untuk meminta keterangan klarifikasi, terkait dengan dana Covid-19 2021.

menentukan kerugian negara harus memiliki bukti yang valid atau akurat.

“Kalau kita menghitung kerugian negara dan harus ada bukti bukti ya kan. Untuk itu kita menghitung perlu data data,” ucapnya.

Namun ia mengaku dalam kasus BTT dana covid-19 tahun 2021 ini ada indikasi kerugian negara.

“Kalau potensinya ada kerugian negara, cuman kita belum bisa sampaikan nilainya,” ungkap Harnotoro.

ketua tim auditor bidang investigasi BPKP Malut menambahkan setelah data atau bahan bukti telah rampung, pihaknya akan buat laporan hasil audit dan penghitungan berapa jumlah kerugian negara.

“setelah pemeriksaan, kita buat resume hasil audit dan kita juga adakan ekspos ke Kajari Sula dan setalah kita terbitkan laporan hasil audit penghitungan kerugian negara,”terangnya.(Cr03/red).

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan