Komisi II DPRD Sula Mediasi Pembebasan Lahan, Bentuk Tim Negosiasi
PUBLIKA-Sanana, Pembebasan lahan untuk pembangunan jalan menuju pasar bambu di Desa Mangon, Kecamatan Sanana, Kabupaten Kepulauan Sula buntut, pasalnya tidak ada kesepakatan dengan pemilik lahan.
Hal ini membuat Komisi II DPRD Kepulauan Sula memanggil beberapa pihak, termasuk pemerintah desa, menyelesaikan lahan tersebut sehingga dibentuk tim negosiasi.
“Jadi tadi kami dari komisi II membentuk tim negosiasi untuk menelusuri kembali pemelik lahan. tim negosiasi diketua kadis Perkrim, Sekretaris kadis Disperindagkop, wakil ketua kepala Desa Mangon dan anggota tim BPD, dan keterwakilan anggota komisi II serta dua orang tokoh masyarakat,”Hal ini disampaikan Ketua Komisi II DPRD Sula Ramli Sade saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (27/7).
Ramli mengaku pembangunan jalan ke pasar Bambu itu sangat penting, sehingga segera dilakukan, apa lagi sudah dialokasikan anggaran.
Baca Juga:Kepulauan Sula Salah Satu Titik Persinggahan Kapal Layar Sail To Indonesia 2023
“Pembebasan lahan jalan masuk pasar bambu itu belum terealisasi, sementara anggaran sudah ada senilai Rp. 100 juta,” turur Ramli.
Ramli menyebutkan akibat dari tidak ada titik terang masalah lahan, Dinas Perkrim telah menggeser pekerjaan itu.
“Hasil RDP tadi bersama Dinas Perkrim, Pemdes Mangon, dan tokoh masyarakat, ternyata anggaran pembebasan lahan jalan masuk pasar bambu itu telah digeser dengan alasan Pemerintah desa dan pemilik lahan tidak ada kesepakatan saat bernegosiasi,”katanya.
Ia menambahkan Komisi II berupaya agar pembebasan lahan ruas jalan pasar bambu itu harus tuntas Karena ini menyangkut kepentingan umum.(Cr-03/red)