Dokter Spesialis RSUD CB Mogok, Pelayanan di Poli klinik Terhenti
PUBLIKA-Ternate, Sejumlah ruangan Poli Klinik yang berada di Rumah Sakit Umum Daerah Chasan Boesoirie Ternate, Provinsi Maluku Utara sejak Senin Kemarin hingga Rabu, (5/7/2023) pagi tadi terpantau sepi tanpa ada pelayanan yang dilakukan dokter. Diketahui puluhan dokter spesialis poli klinik itu ramai-ramai nyatakan sikap mogok kerja.
Aksi para dokter ini sudah berlangsung lama karena tidak ada kepastian kapan pembayaran hutang Tambahan Penghasilan Pegawai atau TPP 9 bulan sejak tahun 2022 oleh pemerintah Provinsi Maluku Utara.
Akibat dari aksi mogok dokter ini berdampak besar kepada pasien rawat jalan. Puluhan pasien rawat jalan yang sudah sejak pagi menunggu adanya pelayanan pun kesal lantaran datang dari luar Kota Ternate namun tidak mendapatkan pelayanan dan harus pulang dengan kekecewaan.
“Saya ini datang dari Jailolo hari Senin tra ada (tidak ada pelayanan) terus informasinya hari Rabu lalu saya pulang dan datang lagi dan tidak ada lagi. Saya ini pasien jantung yang harus rutin konsumsi obat sekarang ini saya sudah tidak minum obat mulai dari hari senin,” kesal Muhammad.
Hal serupa juga dirasakan oleh pasien dari Kabupaten Halmahera Selatan. Ia menyayangkan aksi yang berlansung berhari-hari itu namun dia pun mengerti dengan kondisi yang dihadapi oleh para dokter.
“Saya datang hari ini untuk kontrol karena rumah sakit ini rujukan tertinggi di Maluku Utara. Yang ingin kami sampaikan, gimana pelayanan ke pasien yang ketergantungan obat, apabila obat tidak ada bagaimana kesehatan pasien itu yang paling utama,” jelas Husein, pasien.
Selain masalah TPP yang tak kunjung diselesaikan, masalah hutang obat juga memperburuk pelayanan RSUD Chasan Boesoeiri Ternate. Dimana para pasien BPJS harus menebus obat menggunakan uang pribadi lantara pihak Kimia Farma menghentikan suplai obat dikarenakan hutang Miliaran Rupiah yang tidak kunjung dilunasi.
“Mekanisme yang kemarin diatur, oleh pak Sekda itu adalah pembayaran 3 bulan dulu nah yang mekanisme 9 bulan sisanya itu belum ada ketentuannya. Nah tadi pak Kadis (Kadinkes) sampaikan akan berproses karena ini pak Sekda tidak ada pak Kaban Keuangan tidak ada rencananya akan ada rapat dengan pak Sekda dan Kaban Keuangan dan saya mengundang juga teman-teman dokter spesialis supaya dengarkan lansung,” jelas Walia Asagaf, Direktur RSUD Chasan Boesoiri.
Dia menyesalkan aksi yang dilakukan oleh para dokter spesialis terlebih kepada dokter kontrak yang tidak ada kaitannya dengan tuntutan dokter spesialis yang berstatus ASN.
“Harusnya, dokter kontrak yang gaji dan honorariumnya yang dibayarkan oleh rumah sakit mestinya tetap melakukan pelayanan, tetapi katanya ada solidaritas dengan teman-teman dokter spesialis ASN,” tandasnya.(red)