Publikamalut.com
Beranda Ragam STQH Malut, Tiga Peserta Hifzil Qur’an Golongan 20 Juz Gugur

STQH Malut, Tiga Peserta Hifzil Qur’an Golongan 20 Juz Gugur

Pelaksanaan STQH tingkat Provinsi Malut ke-XXVII dipusatkan di Mesjid Agung Iqra Kota Maba (dok:PUBLIKamalut.com)

PUBLIKA-Haltim, Peserta seleksi Tilawatil Qur’an dan Hadits (STQH) tingkat Provinsi Maluku Utara, ke-XXVII tahun 2023 di Kabupaten Halmahera Timur mulai berlomba.

Berdasarkan data panitia sebanyak 132 peserta utusan dari 10 kabupaten/kota mulai berlomba tiga cabang lomba dengan 9 golongan dipusatkan di dua lokasi yakni venue utama Masjid Agung Iqra dan Aula penginapan Marfah, Jumat (16/6).

Hari pertama pelaksanaan lomba Tilawa golongan anak-anak dan Hifzil Qur’an golongan 20 juz dipusatkan di venue utama Masjid Agung Iqra Kota Maba, terdapat tiga peserta golongan 20 juz dinyatakan gugur karena tidak tampil pada perlombaan.

Ketua kordinasi Hakim Qur’an H Muhammad Syakir Difinubun saat dikonfirmasi membenarkan tiga peserta Hifzil Qur’an golongan 20 juz dinyatakan gugur oleh dewan hakim karena tidak tampil.

“Ada peserta tidak bisa tampil pada saat lomba, dewan hakim tidak mengetahui apa alasannya apa, namun setelah lomba selesai baru diketahui bahwa Ada peserta yang tidak bisa tampil, makanya tiga peserta golongan 20 juz dinyatakan gugur,”katanya.

Syakir mengaku tiga peserta yang dinyatakan gugur itu tidak diketahui asalnya dari kafilah mana, namun yang tampil mata lomba Hifzil Qur’an golongan 20 juz hanya 8 peserta terdiri dari 5 laki-laki dan 3 perempuan.

“Hifzil Qur’an golongan 20 juz yang tampil hanya 3 perempuan dan 5 laki-laki, sementara peserta yang gugur asal dari kafilah mana nanti tanya di panitia,”ungkapnya.

“Sementara untuk tilawah golongan anak-anak utusan dari 10 kabupaten /kota tampil semua,”kata Syakir menambahkan.(red)

 

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Iklan