Publikamalut.com
Beranda Headline Utang RSUD Chasan Boesoirie Tak Wajar, Pansus Minta BPK Audit

Utang RSUD Chasan Boesoirie Tak Wajar, Pansus Minta BPK Audit

Aksi yang dilakukan tenaga kesehatan RSUD Chasan Boesoirie pada beberapa waktu lalu terkait dengan utang TTP (dok: istimewa)

PUBLIKA-Sofifi, Pansus DPRD Provinsi Maluku Utara menemukan perbedaan data utang RSUD Chasan Boesoirie (CB) Ternate, sehingga perlu dilakukan audit oleh BPK.

Ketua Pansus Optimalisasi Pengelolahan Keuangan Daerah (OPKD) Ishak Naser menjelaskan, saat ini jumlah utang Rp 16 miliar yang disebut manajemen RSUD CB itu masih sepihak, dan masih membutuhkan audit yang dilakukan lembaga kompoten dalam hal ini BPK agar diketahui pasti jumlah hutang.

Lanjut Ishak mengaku pansus juga sebelumnya kaget ketika melakukan pertemuan dengan BPJS Ternate adanya utang RSUD CB. Padahal pihak BPJS setiap bulan telah mengeluarkan uang muka sebelum klaim diajukan RSUD CB.

“informasi BPJS sejak Oktober kemarin dimana kebutuhan RSUD CB per bulan 10 miliar, BPJS tanpa menunggu klaim masuk langsung menyetor uang muka 5 miliar, tapi ada utang ,”katanya.

Padahal, kata mantan Ketua DPW Partai Nasdem Malut itu menuturkan, semua obat telah dibayar BPJS, dimana misalkan klaim RSUD sekitar 10 miliar, pihak BPJS langsung membayar uang muka tanpa menunggu klaim RSUD masuk.

“ada sedikit perbedaan data yang menurut kami ini sebuah keanehan yang perlu kita mendalami bahkan kami lihat kalau ini tidak bisa kita terima secara gamblang mau tidak mau kita harus tingkatkan ke level panitia angket agar penyelelidikan lebih jauh “tegasnya.

Menurutnya, untuk sementara Pansus mengindikasikan adanya perbedaan data dan mengarah indikasi pada penyalaguaan wewenang dan Pansus juga mendapatkan informasi adanya rekening siluman.

“ini yang perlu kita telusuri kalau kalau memang itu benarnya adanya, lebih efektif kalau melalui hak angket supaya diberi hak penyelidikan supaya efektif menbongkar kasus ini.tapi kita belum sampai ke tingkat itu cuman kemungkinan mengarah ke sana”terangnya.(red)

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan