Pemprov Anggarkan Rp 70 Miliar Untuk Rumah Ibadah

![]() |
kantor Gubernur Malut |
PUBLIKAmalut, Pemerintah Provinsi Maluku Utara menganggarkan Rp 70
Miliar lebih untuk untuk rumah ibadah di tahun 2022. Nilai ini baik dalam bentuk barang maupun dalam bentuk
uang. Hal ini disampaikan Kabag Agama Biro Kesejahteraan Masyarakat (Kesra)
Sekda Provinsi Maluku Utara, Fadly Muhammad saat dikonfirmasi wartawan, Senin
(15/8).
Fadly mengaku anggaran rumah ibadah Rp 70 miliar ini,
sekitar 30 miliar ini untuk pengadaan bangunan fisik sementara Rp 40 miliar
dalam bentuk dana hibah atau bantuan langsung.”untuk kegiatan fisik pembangunan
rumah ibadah Rp 30 miliar, sementara bantuan langsung berubah uang ke panitia
pembangunan rumah ibadah Rp 40 miliar,”ungkapnya.
Fadly menggunakan penerimaan bantuan hiba untuk pembangunan
rumah ibadah ini berdasarkan usulan masyarakat ke pada Gubernur Maluku Utara,
maupun melalui Biro Kesra Setda Malut.”bantuan dana hibah, meskipun usulan dari
Gubernur Malut, namun penerima harus memenuhi beberapa persyaratan, agar dana
hibah tersebut dapat dicairkan,”katanya.
Lanjut dia, tahun sebelumnya banyak bantuan dalam bentuk hiba untuk pembangunan rumah ibadah tidak bisa dicairkan, lantaran tidak memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan.”tahun sebelumnya sekitar 20-30 persen bantuan dana hibah terpaksa dikembalikan ke kas negara, lantaran tidak memenuhi persyaratan untuk dicairkan,”ujarnya.
Sementara untuk belanja barang, dilakukan melalui proses
tender untuk kegiatan pembangunan rumah ibadah dengan nilai diatas 200 juta sampai 2 miliar,
sementara dibawah 200 juta dilakukan penunjukan langsung.”paket
pekerjaan pembangunan rumah ibadah baik itu renovasi maupun pembangunan fisik
dengan total Rp 30 miliar saat ini telah dilakukan tender,”ungkapnya.(red)