Resmi Mendaftar ke KPU, Partai Umat Sula Target 1 Kursi 1 Dapil di 2024

PUBLIKA-sanana, DPD Partai Umat Kepulauan Sula, Provinsi Maluku Utara lolos pemberkasan bakal calon legislatif pemilu 2024, Minggu (14/5/2023).
Ketua DPD Partai Umat Kepulauan Sula A. Rachim Leatemia, kelolosan berkas tersebut pada Sabtu 13 Mei 2023 kemarin saat DPD partai Umat mengusulkan berkas bakal calon legislatif ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Sula
“Alhamdulillah lengkap, siap bertempur 2024 bulan februari,” ungkap Ketua DPD partai Umat Kepsul A. Rahim, dengan optimis.
Lanjut dia, DPD partai Umat sendiri jauh-jauh hari telah telah menyiapkan diri.
“Dan partai umat punya komitmen dari awal itu sampai sekarang tetep komitmen,” tegasnya.
Selanjutnya, DPD partai Umat juga menargetkan 1 kursi di tiap dapil.
“Dari empat dapil, empat kursi yang nanti mengisi kursi di Parlemen Kabupaten Kepulauan Sula,” kata A. Rachim.
Kemudian tambahnya, DPD Partai Umat Kepsul juga mengusung Bacaleg legislatif di Provinsi Maluku Utara.
“Selain di Kabupaten Kepulauan Sula, ada pula Bacaleg legislatif tingkat provinsi, yakni Pak Ridwan Umanailo, siap ke kilometer 40 sofifi, juga telah disiapkan juga calon DPR RI A.Rahim Fabanyo,”ungkapnya.(Cr-03/red)