Publikamalut.com
Beranda Politik Hasil Coklit KPUD Kepsul  Temukan 1.470 Data Pemilih Telah Meninggal

Hasil Coklit KPUD Kepsul  Temukan 1.470 Data Pemilih Telah Meninggal

Ilustrasi KPU (dok: istimewa/net)

PUBLIKA-sanana, Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Kepulauan Sula, Maluku Utara, melalui petugas Pemutakhiran Data Pemilih, Pencocokan dan Penelitian (Coklit), ditemukan 1470 data pemilih telah meninggal.

“Hasil Coklit pada Maret 2023 ditemukan 1.470 data warga telah meninggal akan diserahkan ke Dinas Kependudukan Catatan Sipil (Dukcapil), Kepulauan Sula,”hal ini disampaikan Ketua Devisi Data KPUD Ivan Sulabesi Buamona, kepada Publikamalut.com saat dikonfirmasi, Senin (12/6).

mengatakan, data itu merupakan hasil dari petugas Pantarli, dan itu disurvei langsung dilapangan dan dari hasil data itu yang didapat dimasukan ke bagian devis data.

“Temuan dan  bukti-bukti tersebut yang nanti disandingkan dengan Dukcapil, karena mereka juga kerja sama dengan pihak KPUD,”katanya.

Sambung dia, hal ini untuk ditindak lanjut sehingga dapat membuat akta kematian, dan setelah akta kematian keluar nanti akan disandingkan dengan Komisi Pemilihan Umum Daerah Kepsul.

“Jadi capil juga mendapatkan data warga yang sudah meninggal, tapi belum sempat mengurus surat akta meninggal, jadi dorang meminta dari kami, dan kami memberikan data dan akan diproses,” jelasnya

Kata Ivan, setalah data akta kematian warga yang telah di terima dari Dukcapil, maka akan disampaikan pada saat pleno nanti.

“Nanti di KPU saat pleno, kami sampikan bahwa warga yang telah meninggal, sudah hapus dari data pemilih semua sudah memiliki akta kematian,” katanya.

Ivan juga mempertegas, pihak KPU akan menghapus data pemilih yang tidak sesuai.

“Prinsipnya, KPUD ingin membersihkan data pemilih dari orang yang telah meniggal, pemilih ganda, data pemilih data nik yang tidak sesuai”, (Cr03/red).

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan