Publikamalut.com
Beranda Headline Gubernur AGK Kantongi Izin KASN, 27 Pejabat Ini Bakal Dievaluasi

Gubernur AGK Kantongi Izin KASN, 27 Pejabat Ini Bakal Dievaluasi

Gubernur Maluku Utara KH Abdul Gani Kasuba (dok:Humas Deprov)

PUBLIKA-Sofifi, Gubernur Maluku Utara KH Abdul Gani Kasuba memberikan lampu hijau untuk melakukan evaluasi pejabat eselon II dilingkungan Pemerintah Provinsi Maluku Utara, pasalnya Komsi Aparat Sipil Negara (KASN) telah memberikan rekomendasi.

Gubernur Maluku Utara KH Abdul Gani Kasuba saat dikonfirmasi wartawan di kantor Gubernur Malut mengaku secepatnya akan dilakukan evaluasi pada pejabat eselon II, karena KASS telah memberikan izin.” KASN sudah berikan izin rekomendasi untuk evaluasi Pejabat eselon II di Pemprov, jadi tinggal tunggu waktu kapan saja”katanya

Menurut Gubernur evaluasi segera di lakukan dan merupakan hak progratifnya sehingga kapan saja Ia akan lakukan tetap dilaksanakan.“yang terpenting sudah dapat izin KASN jadi kapan saja saya mau evaluasi siapa bisa”.Ungkapnya

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) M Miftah Baay menyampaikan, KASN sudah memberikan izin untuk melaksanakan evaluasi bahkan rekomendasi untuk di laksanakan lelang jabatan dua Plt kepala Dinas sudah dikantongi dan siap di laksanakan assessment uji komptensi “pokoknya semua sudah ada tinggal perintah laksanakan ya laksanakan”,Tambah Miftah

Oleh karena itu tinggal menunggu momen yang tepat sehingga tersisa 29 OPD di lingkup Pemprov harus segera di evaluasi.“KASN ini tugasnya bantu kepala Daerah untuk bagaimana tugas- tugas kepala daerah itu dia sesuai dan berjalan dengan baik yang penting sesuai aturan yang berlaku.”Jelasnya.

Sekedar diketahui 27 pejabat bakal dievaluasi karena telah menduduki jabatan lebih dari satu tahu diantaranya: Dinas Kesehatan Malut, Dinas Kehutanan, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Pendidikan, Dinas Pemuda dan Olahraga, Dinas Pangan, Dinas Koperasi dan UMKM, Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Malut.

Sekretaris DPRD, BPBD Malut, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Malut, Dinas Kominfosan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Malut, Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKAD), Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah, Badan Penelitian dan Pengembangan Malut, Inspektorat Malut.

Kepala Dinas Penanaman Modal Satu Pintu Malut, Biro Organisasi Setda Malut, Biro Umum, Biro Administrasi Setda Malut, Biro Hukum, Biro Pemerintahan dan Biro Kesra Setda Malut, Biro Ekonomi Setda Malut, Badan Perbatasan Malut dan Direktur RSUD Sofifi.

Sementara dua jabatan bakal dilelang yakni Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman Malut dan Bappeda Malut.(red)

 

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Iklan