Publikamalut.com
Beranda Headline Deprov Setujui Bayar Utang ke Pihak ketiga Rp 140 Miliar

Deprov Setujui Bayar Utang ke Pihak ketiga Rp 140 Miliar

Gedung Kantor DPRD Malut (dok: istimewa)

PUBLIKA-SOFIFI, Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Maluku Utara menggelar rapat dengan Pemerintah Provinsi Maluku Utara terkait dengan pembayaran utang Pemprov ke pihak ketiga dan utang gaji guru honorer.

Ketua DPRD Malut Kuntu Daud saat dikonfirmasi wartawan usai memimpin rapat, Selasa (8/3) menuturkan bahwa pada prinsipnya Deprov Malut tetap menyetujui jika data utang di suatuan kerja perangkat daerah (SKPD) itu sudah valid.”penyampaian dari Sekda Malut total utang Rp 140 miliar yang tersebar di beberapa dinas termasuk utang gaji guru honorer, namun kami minta data valid dari SKPD ,”ujarnya.

Politisi PDI-P itu mengaku dalam rapat tersebut, pimpinan DPRD meminta data utang itu untuk disampaikan ke DPRD Malut sehingga kita korces bersama-sama.” 

” 140 miliar itu merupakan utang pemerintah, maka Deprov akan menyetujui, apalagi utang tersebut telah diaudit oleh inspektorat, kami siap tanda tangan,”katanya.

Lanjut dia untuk utang gaji guru honorer, harus menjadi prioritas, sehingga pihaknya meminta pada Pemprov jika data tahun 2022 ini terkait dengan gaji guru honorer maka didahulukan tahun 2021.”penjelasan dari pak Sekda Malut masih dilakukan perbaikan data, karena sebagian guru honorer telah lulus di tes P3K, jadi kami minta dahulukan bayar utang gaji guru honorer tahun 2021,”desaknya.

Sementara Sekprov Malut Samsuddin A Kadir saat dikonfirmasi menuturkan pembayaran utang pada pihak ketiga ini akan menggunakan anggaran sisah lebih perhitungan (SILPA) dan tambahan lebih SILPA.”pada prinsip utang pihak ketiga ini akan dibayarkan bahkan anggaran juga sudah ada, sehingga tinggal dilengkapi dokumen lain untuk disampaikan DPRD Malut untuk persetujuan,”singkatnya.

Terkait dengan gaji guru honorer, pihaknya telah memerintahkan pada Dikbud Malut untuk segera ajukan ke Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Malut untuk pembayaran utang gaji guru honorer.”tadi saya komunikasi dengan Kadikbud Malut untuk segera ajukan utang gaji guru honorer untuk dibayar,”kata Samsuddin.(red)

 

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Iklan