Komisi IV Deprov Kuker ke Pemkot Ternate Bahas Aset SMA Negeri 8
Kunjungan kerja Komisi IV DPRD Malut ke ke Pemerintah Kota Ternate (dok :Humas Deprov/Ulfa) |
PUBLIKA-Ternate, Komisi IV Dewan Provinsi (Deprov) Maluku Utara melakukan kunjungan kerja ke Pemerintah Kota Ternate, dalam rangka bicarkan Aset tanah dan bangunan di SMA Negeri 8 Kota Ternate.
Pasalnya aset SMA Negeri 8 Kota Ternate dengan luas tanah 4,814 cm2. Dengan nilai Rp. 635 Juta dan gedung senilai Rp. 6,9 miliar pada tahun 2008 yang sudah diserahkan Pemerintah Kota Ternate ke Provinsi, namun aset tersebut masih tercatat doi Pemkot Ternate.
Hadir dalam rapat tersebut, Sekertaris Daerah Kota Ternate, Jusuf Sunya serta keterwakilan guru SMA Negeri 8 Kota Ternate, berlangsung di Aula Kantor walikota Ternate, Senin(10/4)
Usai rapat di Aula Kantor Walikota Ternate Wakil ketua komisi IV Djasmin Rainu mengungkapkan,aset sekolah SMA Negeri 8 di Kota Ternate tidak ada masalah sejak Tahun 2010 sudah ada penyerahan dari Pemerintah Kota Ternate ke Provinsi namun ada kendala pada eks Rumah dinas DPRD Kota Ternate masih di tempati.
Menurutnya,sebelumnya sudah ada pemberitahuan tetapi Pemerintah Provinsi tidak mengambil langka“Pemberitahuan supaya mereka menempati rumah mengosongkan rumah dinas”,Katanya.
Hal ini,Lanjut Djasmin karena Pemerintah Kota mengutamakan pelayanan pendidikan dimana SMA negeri 8 ini salah satu SMA unggulan di Kota Ternate yang setiap Tahun saat penerimaan siswa baru yang mendaftar membludak.Oleh karena itu
“Kita juga berkeinginan untuk menambah sarana – Prasarana termasuk ruang belajar yang masih kurang”,Katanya.
Untuk itu, Komisi IV berkeingina perlu adanya penyerahan dokumen seluruh aset dari Pemerintah Kota Ternate yang bersifat Hibah karena aset juga masih tercatat sebagai aset daerah Kota Ternate sehingga nantinya DPRD akan mediasi rapat bersama Dikbud,DPRD dan Pemerintah Kota Ternate untuk mengambil langka – langka.
“Memang aset tersebut sudah diserahkan ke Provinsi namun sekitar 5 Unit Rumah Dinas yang ditempati sehingga Pemerintah Kota sudah mengambil langka upaya meminta dikosongkan karena memikirkan aspek pendidikan agar kekurangan ruangan bisa digunakan sehingga dari 5 unit rumah itu 4 unit sudah di kosongkan tinggal 1 unit,”terangnya.
Sekretaris Kota Ternate Jusuf Sunya menegaskan, bukan sengaja menghambat namun komunikasi dan kordinasi pemerintah Provinsi yang sangat buruk sehingga Ia meminta kepada komisi IV untuk suarakan agar perlu adanya kordinasi yang intes antara Pemerintah Provinsi dengan kota Ternate agar masalah ini tidak berlarut – larut.
“Aset ini tidak menjadi masalah yang rumit, jika koordinasi lintas provinsi dan kota ini terus dilakukan,”singkatnya.(red)